JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun lima lapangan sepak bola berstandar FIFA di lima kota administrasi Jakarta.
Rencana pembangunan lima lapangan berstandar FIFA tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1262 Tahun 2021 tentang Penamaan Lima Lapangan Sepakbola Rumput Sintetis.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, lima lapangan tersebut akan dibangun dengan rumput berstandar FIFA.
Baca juga: Jakarta Bakal Punya 5 Lapangan Berstandar FIFA, Anies: Siapa Saja Bisa Pakai Gratis
"Lapangan sepak bola dengan standar rumput FIFA yang tersertifikasi, di semua kota," ucap Anies dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Sabtu.
Dia mengatakan, saat ini satu lapangan tersebut sudah terwujud di Muara Angke Jakarta Utara.
Anies juga berpesan kepada jajarannya, lima lapangan sepak bola yang akan dibangun dengan standar FIFA tersebut tidak boleh digunakan untuk kegiatan komersial.
Semua warga Jakarta, kata Anies, dari klub sepak bola mana pun bisa menggunakan lima lapangan ini secara gratis.
"Biarkan setiap klub di Jakarta itu bisa bermain dengan kesempatan yang sama, first come first serve, siapa saja bisa pakai gratis," ujar Anies.
Baca juga: 43 Sekolah di Jakarta Ditutup Sementara Akibat Covid-19, Ini Daftarnya
Adapun lokasi pembangunan dan nama lima lapangan sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat dengan nama Lapangan Ingub Serdang berlokasi di Jalan Lapangan Pors RT 16 RW 4 Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.