TANGERANG, KOMPAS.com - Sekolah dasar (SD) di Kota Tangerang kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (24/1/2022).
Kini, PTM terbatas diikuti oleh 50 persen siswa per kelas.
Sebelumnya, pada 3-21 Januari 2022, PTM dapat diikuti oleh 100 persen siswa per kelas.
Baca juga: Guru dan Siswa Terpapar Covid-19, PTM 2 Sekolah di Tangerang Dihentikan
Berikut merupakan rangkuman berita berkait PTM 50 persen di Kota Tangerang:
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati menyatakan, PTM 50 persen berlangsung per Senin kemarin.
Dia menyebut, pihak sekolah hanya dapat menggelar maksimal tiga jam proses belajar mengajar dalam satu hari.
Sebelumnya, pada saat kapasitas PTM masih 100 persen, pihak sekolah diizinkan menggelar enam jam proses belajar mengajar dalam satu hari.
Helmiati mengatakan, setiap kelas diizinkan untuk digunakan oleh dua kloter belajar yang berbeda.
Saat pergantian kloter belajar, pihak sekolah wajib mengosongkan kelas dalam waktu satu jam untuk disinfeksi.
Baca juga: Kapasitas PTM Kembali 50 Persen, Murid SDN Tangerang 12: Sedih, Sekarang Sepi
"Apabila satu kelas dipakai dua rombongan belajar, maka jeda waktunya minimal satu jam supaya didisinfektan dulu kelasnya," paparnya, saat dihubungi, Senin.
Helmiati menyatakan, per Senin kemarin, seluruh murid SD kelas 1 dan 2 diwajibkan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias mengikuti belajar secara daring (online).
Menurut dia, murid SD kelas 1 dan 2 wajib mengikuti PJJ lantaran mereka dianggap masih belum memahami protokol kesehatan.
"Mulai hari ini kelas 1 dan 2 semua online dulu," kata Helmiati.
"Karena kelas 1 dan 2 edukasinya masih kurang untuk protokol kesehatan, masih terlalu dini untuk memahami protokol kesehatan," lanjut dia.
Helmiati mengungkapkan, melonjaknya kasus Covid-19 yang meningkat di Kota Tangerang juga menjadi alasan mengapa murid kelas 1 dan 2 wajib belajar secara online.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Jajaran Pemkot Tangerang Mulai Terapkan WFH 50 Persen