Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelap Mata, Pengendara Motor Provokasi Warga Keroyok Kakek 89 Tahun hingga Tewas

Kompas.com - 25/01/2022, 10:15 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara mobil berinisial HM (89) tewas usai dipukuli massa karena diteriaki sebagai maling. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pulokambing, kawasan JIEP, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari.

HM diduga diteriaki maling oleh pengendara motor karena tersenggol oleh mobil korban. Pemotor tersebut gelap mata hingga memprovokasi pengendara lain agar mengejar korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut.

Baca juga: Kecurigaan Keluarga Kakek yang Tewas Dikeroyok karena Dituduh Maling

Kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang saksi yang berada di lokasi ketika aksi pengeroyokan terjadi.

"Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

"Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," sambungnya.

Bentuk tim khusus

Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus pengeroyokan pengendara mobil berinisial HM (89). Tim tersebut dibentuk bersama dengan jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

"Kami akan membentuk tim khusus untuk mengetahui motif lebih dalam lagi terkait dengan insiden ini," kata Zulpan.

Zulpan pun memastikan bahwa kepolisian akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap semua pelaku yang terbukti terlibat dalam aksi pengeroyokan itu.

"Tentunya Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Timur akan mengusut tuntas terkait dengan insiden ini," kata dia.

Baca juga: 14 Orang Diamankan terkait Pengeroyokan Kakek Wiyanto di Cakung, 4 Jadi Tersangka


4 orang jadi tersangka

Setelah memeriksa ke-14 orang tersebut, penyidik menetapkan satu di antaranya berinisial R sebagai tersangka.

R diduga memprovokasi para pengendara lain dengan meneriaki HM sebagai pencuri.

Tersangka dan 13 orang lainnya kemudian mengejar HM dan mengeroyoknya di lokasi kejadian.

Korban meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan perawatan.

Setelah itu, kepolisian menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan HM. Dengan demikian, sudah ada empat tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan.

Baca juga: Saat Kakek 89 Tahun Diteriaki Maling lalu Dipukuli hingga Tewas, Berawal dari Senggolan Kendaraan di Jalan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com