Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lokasi dan Syarat Vaksinasi Booster di Depok

Kompas.com - 25/01/2022, 11:25 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mempercepat pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga atau booster bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan guna mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan bahwa hal ini juga tak lepas dari kondisi pandemi di Kota Depok yang mengalami lonjakan tertinggi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 se-Jawa Barat.

Sebagai informasi, vaksin booster dapat diberikan kepada seseorang berusia 18 tahun ke atas dengan jarak interval minimal enam bulan dari suntikan vaksinasi kedua.

Baca juga: PPKM Level 2 Depok Diperpanjang, Kapasitas di Fasilitas Umum Dibatasi Jadi 25 Persen

Adapun masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster diharapkan mengecek terlebih dahulu apakah sudah mendapatkan tiket elektronik yang dikirimkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Berikut lokasi dan jadwal vaksinasi booster di Depok:

1. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok

Lokasi vaksinasi booster saat ini telah tersedia RSUD Depok, Gedung C lt 4, (dikutip dari laman RSUD.depok.go.id)

Jadwal:

Mulai hari Selasa-Kamis, 25-27 Januari 2022, vaksin Pfizer dosis ketiga, usia 18 tahun ke atas.

Link pendaftaran:

https://bit.ly/DAFTAR-VAKSIN-RSUDDEPOK

http://RSUD.depok.go.id

Syarat dan ketentuan :

1. Warga negara Indonesia WNI

- Usia 60 tahun ke atas (lansia), atau diprioritaskan untuk lansia dan kelompok rentan.

- Peserta telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap (dosis 1 dan 2) dengan vaksin Sinovac. Jarak pemberian minimal 6 bulan dari dosis ke-2.

Baca juga: Masyarakat Umum Bisa Disuntik Vaksin Booster di Kota Tangerang, Lansia Tetap Jadi Target Utama

- Peserta telah mendapatkan tiket vaksin dosis ke-3 di aplikasi PeduliLindungi (di laman sertifikat vaksin)

2. Wajib membawa KTP (berlaku untuk seluruh wilayah)

3. Peserta wajib mendaftar diri melalui website RSUD Depok dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi oleh petugas.

4. Peserta dalam keadaan sehat, jarak 28 hari dari vaksinasi non-Covid-19 dan tidak memiliki gejala Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com