Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lokasi dan Syarat Vaksinasi Booster di Depok

Kompas.com - 25/01/2022, 11:25 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia 60 tahun ke atas (lansia)

- Pendaftaran vaksinasi booster bagi Pendamping lansia usia 18 tahun ke atas ditutup sementara sejak 17 Januari 2022.

- Peserta telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap (dosis ke-1 dan 2) dengan vaksin Sinovac. Jarak pemberian minimal 6 bulan dari dosis ke-2.

- Peserta telah mendapatkan tiket vaksin dosis ke-3 (booster) di aplikasi PeduliLindungi (di laman sertifikat vaksin.

- Wajib membawa KTP (berlaku untuk seluruh wilayah).

- Peserta wajib mendaftarkan diri melalui website RSUI rs.ui.ac.id atau loket.com/event/sentravaksinasirsui-wings dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi oleh petugas.

- Peserta dalam keadaan sehat, berjarak 28 hari dari vaksin non COVID-19 dan tidak memiliki gejala Covid-19.

- Peserta dengan penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.

- Penyintas Covid-19, gejala ringan divaksinasi 1 bulan sejak negatif atau selesai isolasi mandiri (isoman).

- Penyintas Covid-19, gejala sedang-berat (riwayat rawat RS) divaksinasi 3 bulan sejak negatif.

- Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.

Keterangan:

- Program vaksinasi tidak dipungut biaya (gratis).

- Vaksin booster Pfizer (penerima vaksin Sinovac dosis 1 dan 2)

- Vaksin yang digunakan sesuai dengan ketentuan dan ketersediaan vaksin yang diinformasikan.

- Datang sesuai waktu yang telah dipilih untuk menghindari antrian dan kerumunan (disarankan berada di lokasi 15 menit sebelumnya)

Informasi Kontak:

Hubungi hotline 021 5082 9292

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com