JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menwaskan pengendara mobil berinisial HM (89) di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur.
"Sampai saat ini ada lima tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Endra Zulpan saat konferensi pers, Selasa (25/1/2022).
Kelima tersangka itu masing-masing berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18). Adapun JI disebut berperan sebagai provokator pengeroyokan.
Zulpan mengatakan, jumlah tersangka masih bisa bertambah.
"Penanganan dan penyidikan tidak berhenti di sini," kata Zulpan.
Sebelumnya, Zulpan menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.
"Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung," ujar Zulpan, Senin kemarin.
Baca juga: Gelap Mata, Pengendara Motor Provokasi Warga Keroyok Kakek 89 Tahun hingga Tewas
"Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," ucap Zulpan.
Untuk diketahui, HM tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu (23/1/2022), sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar massa sebelum akhirnya dipukuli hingga tewas.
Padahal, pengendara mobil tersebut bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil miliknya.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan Kakek 89 Tahun, Polisi Sebut Sudah Berusaha Melerai
"Pengendara mobil memasuki wilayah Cakung dan berhenti di Kawasan Industri Pulogadung," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cakung Kompol Satria Darma saat dihubungi wartawan, Minggu.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi memastikan bahwa pengendara mobil itu bukan pencuri.
"Bukan (maling), itu warga aja salah persepsi. Itu punya dia sendiri kok, sudah kami cek," kata Muqaffi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.