Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2 Diperpanjang, Jakarta Tetap Bisa Gelar PTM 100 Persen

Kompas.com - 25/01/2022, 12:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa terus melanjutkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan seratus persen kehadiran peserta didik.

Hal itu dapat dilakukan seiring dengan diperpanjangnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 untuk periode 25-31 Januari 2022.

Aturan terkait perpanjangan status PPKM level 2 Jakarta tertuang dalam
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (24/1/2022).

Baca juga: Aturan WFO di Jakarta Selama PPKM Level 2, 25-31 Januari

Dalam beleid itu, pelaksanaan PTM diatur dalam diktum kelima huruf a.

Disebutkan bahwa pelaksanaan PTM di satuan pendidikan dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri sebelumnya.

"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri," tulis Inmendagri yang dikeluarkan Senin (17/1/2022) malam.

Karena masih berdasarkan SKB 4 Menteri, DKI Jakarta diizinkan untuk tetap menggelar belajar tatap muka dengan kapasitas 100 persen siswa.

Baca juga: PPKM Jakarta Tetap Level 2, Angkutan Umum Beroperasi dengan Kapasitas 100 Persen

SKB 4 Menteri yang dimaksud bernomor 05/KB/2021 dari Kemendikbud, Nomor 1347 Tahun 2021 dari Kementerian Agama, Nomor HJ.01.08/Menkes/6678/2021 dari Kementerian Kesehatan dan Nomor 443-5847 tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri.

SKB itu mengatur untuk daerah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 bisa menggelar belajar tatap muka 100 persen.

SKB juga menyebutkan capaian vaksinasi Covid-19 untuk pendidik dan tenaga kependidikan mencapai 80 persen. Syarat tersebut berhasil dicapai DKI sebelum aturan tersebut dibuat.

Begitu juga syarat capaian vaksinasi Covid-19 dosis dua pada lansia di wilayah DKI Jakarta harus mencapai di atas 50 persen. DKI disebut sudah memenuhi syarat itu.

Baca juga: Jakarta Tetap PPKM Level 2, Mal Buka hingga 21.00, Kapasitas 50 Persen

Menurut SKB 4 Menteri tersebut, DKI Jakarta bisa mengurangi jumlah siswa yang mengikuti PTM menjadi 50 persen apabila status PPKM naik menjadi level 3.

Sedangkan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka secara total, PPKM di Jakarta harus berstatus level 4. Ketika berstatus level 4, seluruh pembelajaran dialihkan kembali menjadi jarak jauh.

Baca juga: Aturan Makan di Restoran di Jakarta Selama PPKM Level 2, 25-31 Januari

Aturan terkait PTM 100 persen ini tak berubah dari sebelumnya meskipun kasus Covid-19 di Jakarta tengah mengalami lonjakan.

Sebagai informasi tambahan, kasus aktif Covid-19 di Jakarta per 24 Januari 2022 sudah mencapai 10.488 kasus. Kasus aktif tersebut didominasi dari penularan Covid-19 transmisi lokal sebanyak 8.762 kasus, dan kasus impor atau dari pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 1.715 kasus.

Dari 10.488 kasus aktif tersebut disampaikan 8.246 orang melakukan isolasi mandiri di Wisma Atlet dan rumah, serta 2.242 orang sedang melakukan perawatan di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com