Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Kurir Paket dan Kawannya, 3 Pelaku Ditangkap Polres Jakut di Bangkalan

Kompas.com - 25/01/2022, 16:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Utara menangkap 3 dari 7 orang pelaku yang menganiaya seorang kurir paket dan kawannya.

Para pelaku ditangkap di Bangkalan, Madura.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan, pada 8 Januari 2022, korban atau pelapor bernama Eris mulanya akan mengantar paket.

Korban mampir terlebih dahulu ke sebuah bengkel di depan halaman kantor RW 007, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, untuk mengganti oli.

"Setelah selesai ganti oli motor, pelapor mengeluarkan kendaraannya ke jalan raya dan secara bersamaan melintas 3 orang laki-laki dengan membawa gerobak yang berisi kardus bekas, menabrak motor dan pelapor hingga terjatuh," kata Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Kakek 89 Tahun hingga Tewas, Awalnya Serempetan dan Ada Provokasi Pemotor

"Di sini terjadi perselisihan, sempat ada perkelahian namun karena 2 dari 3 orang tadi mengeluarkan senjata tajam, pelapor akhirnya minta maaf dan meminta agar permasalahan ini diselesaikan di kantor RW 007," kata dia.

Wibowo mengatakan, sedianya permasalahan tersebut selesai. Namun, seusai mediasi rupanya ada satu orang pelaku berinisial T yang memukul Eris.

Kawan Eris yang bernama Elon kemudian memukul balik pelaku.

"Ini (respons Elon memukul balik) yang memancing pelaku lainnya melakukan pengeroyokan dengan senjata tajam kepada saudara Elon," kata dia.

"Akibat kejadian ini, korban saudara Elon mengalami luka sobek di bahu kanan bagian belakang, luka memar di bagian kepala dan wajah," kata dia.

Baca juga: Diduga Korban KDRT, Wanita Ini Ditahan Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan Suaminya

Kemudian dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan barang bukti, kata dia, disimpulkan bahwa pelaku berjumlah 7 orang.

"Alhamdulillah kami bergerak cepat, 3 dari 7 pelaku berhasil kita amankan di wilayah Bangkalan, Madura, Jawa Timur," ujar dia.

Adapun untuk 4 pelaku lainnya, kata dia, saat ini masih diburu dan sudah ditetapkan sebagai buronan.

Atas kasus tersebut, para pelaku dijerat Pasal 351 dan/atau 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun dan 12 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com