Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Kurir Paket dan Kawannya, 3 Pelaku Ditangkap Polres Jakut di Bangkalan

Kompas.com - 25/01/2022, 16:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Utara menangkap 3 dari 7 orang pelaku yang menganiaya seorang kurir paket dan kawannya.

Para pelaku ditangkap di Bangkalan, Madura.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan, pada 8 Januari 2022, korban atau pelapor bernama Eris mulanya akan mengantar paket.

Korban mampir terlebih dahulu ke sebuah bengkel di depan halaman kantor RW 007, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, untuk mengganti oli.

"Setelah selesai ganti oli motor, pelapor mengeluarkan kendaraannya ke jalan raya dan secara bersamaan melintas 3 orang laki-laki dengan membawa gerobak yang berisi kardus bekas, menabrak motor dan pelapor hingga terjatuh," kata Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Kakek 89 Tahun hingga Tewas, Awalnya Serempetan dan Ada Provokasi Pemotor

"Di sini terjadi perselisihan, sempat ada perkelahian namun karena 2 dari 3 orang tadi mengeluarkan senjata tajam, pelapor akhirnya minta maaf dan meminta agar permasalahan ini diselesaikan di kantor RW 007," kata dia.

Wibowo mengatakan, sedianya permasalahan tersebut selesai. Namun, seusai mediasi rupanya ada satu orang pelaku berinisial T yang memukul Eris.

Kawan Eris yang bernama Elon kemudian memukul balik pelaku.

"Ini (respons Elon memukul balik) yang memancing pelaku lainnya melakukan pengeroyokan dengan senjata tajam kepada saudara Elon," kata dia.

"Akibat kejadian ini, korban saudara Elon mengalami luka sobek di bahu kanan bagian belakang, luka memar di bagian kepala dan wajah," kata dia.

Baca juga: Diduga Korban KDRT, Wanita Ini Ditahan Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan Suaminya

Kemudian dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan barang bukti, kata dia, disimpulkan bahwa pelaku berjumlah 7 orang.

"Alhamdulillah kami bergerak cepat, 3 dari 7 pelaku berhasil kita amankan di wilayah Bangkalan, Madura, Jawa Timur," ujar dia.

Adapun untuk 4 pelaku lainnya, kata dia, saat ini masih diburu dan sudah ditetapkan sebagai buronan.

Atas kasus tersebut, para pelaku dijerat Pasal 351 dan/atau 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun dan 12 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com