JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Hendri Satrio menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih memiliki peluang untuk kembali maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta jika nanti gagal melangkah sebagai calon presiden Republik Indonesia.
Menurut Henri, hal itu dimungkinkan karena pemilihan presiden (pilpres) dan pilkada dilaksanakan pada bulan yang berbeda, meski sama-sama direncanakan berlangsung pada 2024.
"Itu para kontestan pilpres kalau gagal di pilpres bisa maju Pilkada. Pilpresnya Februari, Pilkadanya baru November. Jadi bisa ikut dua-duanya itu," kata Hendri saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Manuver Anies Maju di Pilpres 2024: Pamer Kinerja hingga Buat Program Baru di YouTube
Lebih lanjut, Hendri menilai bahwa Anies sudah melancarkan sejumlah manuver untuk maju dalam kontestasi Pilpres tahun 2024.
Salah satu strategi yang digunakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut adalah memamerkan hasil kerjanya di beragam media sosial, mulai dari Facebook, Instagram, hingga YouTube.
Anies rajin mengunggah informasi soal program-program serta proyek yang sudah berhasil dibangun di Jakarta.
Di antaranya soal proyek stadion berstandar internasional Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara, serta Tebet Eco Park dan JPO Karet di Jakarta Selatan.
Anies kini juga memiliki program baru "Dari Pendopo" yang tayang di kanal YouTube pribadinya.
Baca juga: Anies Belum Mau Bicara Deklarasi Capres, Pengamat: Strategi Raih Simpati Publik dan Parpol
Dalam unggahan pertama yang ditayangkan Sabtu (11/12/2021), Anies menjelaskan, program "Dari Pendopo" dimaksudkan untuk menjelaskan soal program kerja yang dilakukan Anies selama memimpin Jakarta.
Salah satu program yang dijelaskan adalah program air bersih yang berhasil ia terapkan di Kepulauan Seribu.
"Itu strategi ampuh sekaligus tantangan pada capres lain. Ini karyaku, mana karyamu," kata Hendri.
Menurut Hendri, aksi pamer yang dilakukan Anies adalah strategi yang baik untuk melakukan pencitraan ke masyarakat.
Diketahui, pemerintah bersama penyelenggara pemilihan umum (pemilu), serta DPR telah sepakat untuk menggelar Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari.
Keputusan itu mengakhiri spekulasi soal penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Dengan telah ditetapkan tanggal penyelenggaraan pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dapat segera melakukan persiapan.
Baca juga: Anies Baswedan Tegaskan ke Relawan untuk Tak Bicara Pilpres 2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.