Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 89 Tahun Disebut Dapat Ancaman Pembunuhan Sebelum Dikeroyok, Ini Tanggapan Polisi

Kompas.com - 25/01/2022, 17:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus menelusuri motif pengeroyokan pengendara mobil berinisial HM (89) di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur. HM tewas di tempat setelah dikeroyok massa.

Sejauh ini, penyidik Polres Jakarta Timur telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pengeroyokan itu.

Dari lima tersangka itu, tidak ada satu pun yang berkaitan dengan latar belakang korban.

Latar belakang yang dimaksud adalah soal urusan sengketa tanah yang melibatkan korban sejak 30 tahun terakhir.

Baca juga: Polisi Sebut 5 Tersangka Pengeroyok Kakek 89 Tahun Tak Ada Kaitannya dengan Urusan Sengketa Tanah Korban

Saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022), polisi juga menjawab pertanyaan wartawan ihwal korban yang mendapat ancaman pembunuhan sebelum dikeroyok.

Sebab, pada Senin kemarin, kuasa hukum keluarga korban, Davey Oktavianus Patty, mengatakan bahwa HM sempat diancam dibunuh sebelum pengeroyokan terjadi.

"Saya tadi sudah sampaikan ya, berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap lima orang yang menjadi tersangka tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Endra Zulpan, Selasa ini.

Salah satu wartawan kemudian bertanya apakah ancaman pembunuhan itu akan ditelusuri lebih lanjut.

Zulpan menjawab bahwa jajarannya akan terus mengembangkan kasus pengeroyokan yang menimpa HM.

"Kami sudah profiling terhadap orang-orang dari TKP (tempat kejadian perkara) pertama sampai terakhir. Itu akan menjawan dugaan (ancaman pembunuhan) itu. Artinya masih berlanjut, tidak menutup kemungkinan kasus ini apabila semua sudah diamankan, kami periksa, ini akan menjawab," ujar Zulpan.

Baca juga: Tembakkan Gas Air Mata Sebelum Kakek 89 Tahun Dikeroyok, Polisi: Massa Banyak, Kami Sudah Sesuai SOP

Beberapa menit kemudian, masih di Mapolres Jakarta Timur, salah satu wartawan kembali bertanya apakah polisi akan menulusuri lebih dalam terkait dugaan ancaman pembunuhan itu.

Namun, Zulpan tidak menjawab dan segera naik mobil keluar Mapolres Jakarta Timur.

Ancaman pembunuhan terhadap HM disampaikan pengacara keluarga korban, Davey Oktavianus, saat di rumah duka Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara, Senin kemarin.

"(Ancaman pembunuhan) itu kalau kejadiannya itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian," kata Davey dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa ini.

Namun, Davey mengatakan, HM tidak menyebutkan siapa pengancamnya.

"Dia (HM) mau dibunuh, cuman katanya ada dari orang BIN (Badan Intelijen Negara) yang jaga dia, yang ikutin dia, jadi aman enggak kenapa-napa," ujar Davey.

Davey mengatakan, HM sebenarnya tidak mau berbicara soal ancaman pembunuhan itu kepada siapa pun.

"Dia nggak mau (ngomong). Itu ke saya aja karena dia salah ngomong. Keceplosan," ucap Davey.

Keyakinan keluarga

Keluarga HM (89) meyakini ada dalang di balik kematian lansia tersebut. Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga HM yang lain, Freddy Y Patty, di rumah duka di Grand Heaven Pluit, Senin kemarin.

"Dari peristiwa iring-iringan itu, kami melihat semua tidak terjadi secara spontan," kata Freddy.

Freddy menuturkan, ada pihak yang berteriak "maling" untuk memprovokasi. Orang tersebut, kata dia, terus memprovokasi sepanjang jalan.

Baca juga: Keluarga Duga Pengeroyokan Kakek 89 Tahun di Cakung Tidak Spontan

Tidak hanya berteriak, tetapi juga mengarahkan motornya supaya mobil yang dikendarai korban berjalan ke arah yang dikehendaki.

"Sepertinya ini sengaja digiring ke arah tempat tersebut kalau kita lihat videonya," kata dia.

Selain itu, ujar dia, ada orang yang bertugas untuk merekam video dan memviralkan pengejaran tersebut. Kemudian, orang yang mengejar di bagian belakang juga mengajak warga lain untuk ikut mengejar.

"Yang paling belakang, kalau ada orang nongkrong di pinggir jalan langsung disamperin 'bang ayo bang ikut bang, itu orang maling kita kejar sama-sama!" ujar Freddy menirukan ajakan orang di dalam video.

"Dan kami punya beberapa saksi yang bisa menceritakan hal tersebut," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com