Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Uang Usai Kena PHK, Pria di Ciputat Jual Kulkas Ibunya lalu Dilaporkan ke Polisi, Kini Jadi Terdakwa

Kompas.com - 25/01/2022, 19:34 WIB
Muhammad Naufal,
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Simon (24) menjadi terdakwa setelah dilaporkan ibunya, LF (45), karena menjual kulkas milik sang ibu.

Simon seharusnya menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (25/1/2022). Namun, sidang tersebut ditunda.

"Harusnya pembacaan tuntutan ini dibacakan oleh jaksa, tapi karena pihak hakim ketua sedang ada halangan, jadi ditunda," kata kuasa hukum LF, Tito, kepada awak media, Selasa.

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Kakek 89 Tahun hingga Tewas, Awalnya Serempetan dan Ada Provokasi Pemotor

Menurut Tito, sidang tuntutan akan digelar pada 8 Februari 2022.

"Ditunda sampai dua minggu (8 Februari 2022)," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Simon, Muhammad Mualimin, mengaku kecewa karena sidang kali ini harus ditunda.

"Tentu kami agak kecewa karena sidangnya ditunda ya," ujar Mualimin.

Duduk perkara kasus

Simon menjual kulkas milik ibunya di Serua Poncol, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 2020.

Menurut Mualimin, saat itu Simon terpaksa menjual kulkas bekas tersebut karena dia dan kakaknya, V (27), butuh uang untuk makan.

Simon saat itu terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Diduga Korban KDRT, Wanita Ini Ditahan Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan Suaminya

Setelah Simon menjual kulkas, sang ibu melaporkannya ke polisi dengan tuduhan pencurian juncto pencurian dalam keluarga sesuai Pasal 362 KUHP juncto Pasal 367 ayat (2) KUHP.

Simon kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2021.

"Kulkas itu tak pernah ada isinya, laku Rp 500.000. Hal itu mengantarkan S ke jeruji besi," kata Mualimin dalam keterangannya.

"S yang habis jadi korban PHK dan tinggal di Serua Poncol tak pernah menyangka ibunya sendiri tega melaporkan dia ke polisi," ucap Mualimin.

Baca juga: 4 Pelaku yang Cabuli Anak di Kota Bekasi Ditangkap, Modusnya Tawarkan Es Krim hingga Cekoki Miras

Menurut Mualimin, kliennya itu sudah meminta maaf dan menyatakan akan memberikan uang ganti rugi kepada ibunya.

Namun, ibunya tak menghiraukan itu dan tetap melaporkan Simon ke polisi.

"Dengan nilai barang yang sangat kecil, om dan tantenya S juga siap mengganti kerugian LF dengan harapan kasus tersebut tidak perlu berakhir di jeruji besi," ucapnya.

Setelah kasus tersebut dilimpahkan polisi ke kejaksaan, Simon menjadi terdakwa dan menjalani sidang di PN Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com