DEPOK, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 di Pengadilan Negeri (PN) Depok bertambah empat orang.
Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan, penambahan kasus tersebut diketahui setelah sejumlah pegawai melakukan tes usap atau swab test secara mandiri.
Dengan demikian, saat ini tercatat ada 21 pegawai PN Depok yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Malamnya bertambah empat orang karena pada swab mandiri," kata Fadil saat dihubungi, Senin (25/1/2022).
Baca juga: PN Depok Lockdown, Hakim dan Belasan Orang Positif Covid-19
Menurut Fadil, sebanyak 90 pegawai PN Depok telah melakukan swab antigen.
Sebelumnya, pada Senin (24/1/2022), 17 pegawai PN Depok terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan pelacakan melalui tes swab antigen.
Fadil mengatakan, 17 orang tersebut telah melakukan isolasi mandiri.
Sementara, persidangan di PN Depok dihentikan sementara selama sepekan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Pelaksanaan lockdown tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Januari 2022. Dengan harapan lingkungan PN Depok menjadi steril dari Covid-19," kata Fadil.
Baca juga: PPKM Level 2 Depok Diperpanjang, Kapasitas di Fasilitas Umum Dibatasi Jadi 25 Persen
Meski menyatakan lockdown, PN Depok tetap melakukan pelayanan secara terbatas, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.