JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin akan memanggil pihak Sudin Bina Marga terkait kasus percobaan pembongkaran trotoar secara ilegal di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Cilandak.
"Saya panggil Sudin Bina Marga kemudian inspektorat terkait kasus ini. Apakah sudah selesai atau belum," kata Munjirin saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Selain itu, Munjirin menuturkan, pihaknya juga akan mendalami dugaan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) Sudin Bina Marga berinisial T.
"Iya nanti akan kita dalami," ucap Munjirin.
Baca juga: Kronologi Pembongkaran Trotoar di Cilandak, Pemkot Jaksel Sebut PNS Tak Terlibat
Sebelumnya, Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin menjelaskan kronologi upaya pembongkaran trotoar.
Menurut Mukhlisin, pembongkaran trotoar itu bertujuan untuk melebarkan akses masuk ke ruko yang digunakan sebagai klinik.
"Pihak klinik melalui pekerjanya melakukan kegiatan pembongkaran bollard. Saat baru mulai kegiatan mereka diketahui oleh RT setempat dan dilaporkan," ujar Mukhlisin.
Saat itu, kata Mukhlisin, Satgas dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan mendatangi lokasi trotoar yang akan dibongkar.
"Pekerja pembongkar trotoar dan staf Sudin Bina Marga Jakarta Selatan dan masyarakat dikumpulkan di kantor RW," kata Mukhlisin.
Baca juga: Oknum PNS Diduga Ada di Balik Pembongkaran Trotoar di Cilandak, Kasudin Bina Marga Dipanggil
Saat itu, seorang berinisial T yang disebut sebagai PNS turut hadir di kantor RW. Dia menjelaska kepada pemilik klinik untuk mengurus perizinan soal pembongkaran trotoar untuk kepentingan pribadi.
"Dia menjelaskan ke pemilik klinik diarahkan untuk mengurus perizinan ke PTSP terkait pelebaran inrit. Menurut keterangan pihak klinik sudah mengajukan permohonan izin inrit," kata Mukhlisin.
Saat ini rencana pembongkaran trotoar telah dihentikan dan tidak dilanjutkan.
Sementara dugaan keterlibatan T diketahui setelah Satpol PP bersama dengan FKDM Kelurahan Cipete Selatan meminta keterangan para pekerja yang hendak membongkar trotoar tersebut.
Baca juga: Trotoar di Cilandak Dibongkar secara Ilegal, Sudin Bina Marga Diminta Perketat Pengawasan
Diketahui, Satpol PP dan FKDM Cipete Selatan yang menggagalkan upaya pembongkaran trotoar oleh lima pekerja.
Sementara itu, Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Heru Suwondo saat dikonfirmasi mengeklaim bahwa tidak ada jajarannya yang terlibat dalam pembongkaran trotoar itu.
"Tidak ada PNS di Sudin Bina Marga Jakarta Selatan yang terlibat pembongkaran trotoar," kata Heru, Rabu (19/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.