JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin akan memanggil pihak Sudin Bina Marga terkait kasus percobaan pembongkaran trotoar secara ilegal di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Cilandak.
"Saya panggil Sudin Bina Marga kemudian inspektorat terkait kasus ini. Apakah sudah selesai atau belum," kata Munjirin saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Selain itu, Munjirin menuturkan, pihaknya juga akan mendalami dugaan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) Sudin Bina Marga berinisial T.
"Iya nanti akan kita dalami," ucap Munjirin.
Baca juga: Kronologi Pembongkaran Trotoar di Cilandak, Pemkot Jaksel Sebut PNS Tak Terlibat
Sebelumnya, Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin menjelaskan kronologi upaya pembongkaran trotoar.
Menurut Mukhlisin, pembongkaran trotoar itu bertujuan untuk melebarkan akses masuk ke ruko yang digunakan sebagai klinik.
"Pihak klinik melalui pekerjanya melakukan kegiatan pembongkaran bollard. Saat baru mulai kegiatan mereka diketahui oleh RT setempat dan dilaporkan," ujar Mukhlisin.
Saat itu, kata Mukhlisin, Satgas dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan mendatangi lokasi trotoar yang akan dibongkar.
"Pekerja pembongkar trotoar dan staf Sudin Bina Marga Jakarta Selatan dan masyarakat dikumpulkan di kantor RW," kata Mukhlisin.
Baca juga: Oknum PNS Diduga Ada di Balik Pembongkaran Trotoar di Cilandak, Kasudin Bina Marga Dipanggil
Saat itu, seorang berinisial T yang disebut sebagai PNS turut hadir di kantor RW. Dia menjelaska kepada pemilik klinik untuk mengurus perizinan soal pembongkaran trotoar untuk kepentingan pribadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.