Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Neira J Kalangi Minta Polres Depok Segera Tangani Kasus Dugaan KDRT

Kompas.com - 26/01/2022, 00:31 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Depok diminta serius menangani kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dialami Neira J Kalangi (26).

Hal ini disampaikan kuasa hukum Neira, Desi Hadi Saputri, saat menjemput kliennya dari ruang tahanan Polda Metro Jaya setelah mendapatkan penangguhan penahanan.

Sebagai informasi, Neira ditahan setelah dilaporkan suaminya atas kasus dugaan akses ilegal media sosial milik sang suami.

"Untuk kasus KDRT kami mengharapkan Polres Metro Depok harus bekerja secepat kilat, seperti laporan UU ITE terhadap neira ini," ujar Desy kepada wartawan, Selasa (25/1/2022) malam.

Baca juga: Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Perempuan yang Diduga Korban KDRT

Terlebih, kata Desi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah memberikan atensi terhadap kasus dugaan KDRT yang menimpa Neira.

"Yang pasti kami berterima kasih kepada Pak Kapolda Metro Jaya atas atensinya, seluruh jajaran kepolisian atas atensi yang diberikan kepada kasus Neira," ungkap Desi.

Adapun Neira keluar dari ruang tahanan setelah penyidik Subditsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

Neira keluar dari Gedung Tahti Polda Metro Jaya dan langsung menghampiri sang Ayah yang datang bersama tim kuasa hukum.

Air mata Neira tak terbendung ketika memeluk sang ayah setelah hampir 11 hari mendekam di ruang tahanan.

"Maafin Neira, Pak," ucap Neira sambil memeluk erat sang Ayah di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

"Enggak apa-apa, santai," sahut sang Ayah.

Baca juga: Diduga Korban KDRT, Wanita Ini Ditahan Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan Suaminya

Neira mengaku bersyukur akhirnya bisa mendapatkan penangguhan penahanan atas dugaan kasus akses ilegal terhadap akun media sosial yang dilaporkan oleh suaminya, MHF.

Selanjutnya, Neira menyatakan telah menyerahkan penanganan proses hukum, dan laporan KDRT yang menimpanya kepada tim kuasa hukumnya.

"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu saya di sini," ungkap Neira kepada wartawan.

Adapun Neira ditahan setelah dilaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2021.

Kuasa hukum Neira, Odie Hudiyanto menjelaskan, kliennya merupakan korban KDRT.

Neira lantas melaporkan suaminya atas dugaan KDRT ke Polda Metro Jaya pada 29 November 2021. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Viral Perempuan di Bandung Diduga Korban KDRT, Polisi Sebut Dipicu karena Cekcok

Namun, kasus akses ilegal itu lebih dahulu naik ke tahap penyidikan dan akhirnya Neira ditahan kepolisian. Sementara, kasus KDRT yang dilaporkan Neira dilimpahkan ke Polres Metro Depok.

"Malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," ujar Odie, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (25/1/2022).

Odie pun berharap polisi juga mengusut tuntas kasus KDRT yang menimpa kliennya. Sebab, Odie menilai, kliennya merupakan korban meski lebih dahulu dilaporkan oleh suaminya.

Terlebih lagi, kata Odie, Neira sudah melampirkan bukti visum kekerasan yang dialaminya saat melaporkan dugaan KDRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com