Sebab, partai politik pada prinsipnya bersifat transaksional dan pragmatis sehingga mempunyai agenda dan kepentingan, utamanya soal memenangkan kontestasi elektoral 2024.
Namun, agar bisa dipinang partai politik, kata dia, Anies memiliki dua pekerjaan berat yang harus dilakukan.
"Pertama, tentu saja memenangkan hati ketua umum partai agar memberikan tiket dan kendaraan partai untuk Anies," kata Pangi.
"Kedua, Anies berupaya memenangkan hati rakyat. Sama sama berat dan tidak mudah bagi Anies yang tidak punya partai," lanjut dia.
Baca juga: Saat Anies Tak Serius Laksanakan Normalisasi Sungai, Ketua DPRD: Takut Disebut Tukang Gusur
Berdasarkan pergerakan politiknya saat ini, Pangi menilai bahwa Anies lebih tertarik bertarung di Pilpres daripada pemilihan gubernur (Pilgub) untuk periode keduanya.
Namun, Pangi meyakini, apabila Anies gagal meyakinkan ketua umum partai dan tidak mendapatkan tiket Pilpres, maka dia akan kembali maju pada Pilgub DKI Jakarta.
Adapun jabatan Anies sebagai gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 2022. Jabatan Anies akan berakhir pada Oktober mendatang.
Namun, Pilgub 2022 digeser ke tahun 2024, bersamaan dengan agenda pemilu serentak yang seluruhnya dilakukan dalam satu waktu di seluruh Indonesia.
Setidaknya, Anies masih memiliki waktu setahun sebelum memutuskan apakah akan maju sebagai capres atau kembali mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta untuk kedua kalinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.