Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas karena Provokasi, Terungkap Peran 5 Tersangka

Kompas.com - 26/01/2022, 08:44 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara mobil, HM (89) harus tewas dikeroyok massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari.

Sebelum dikeroyok, HM diteriaki maling oleh pemotor yang diserempetnya.

Provokasi yang dilakukan pemotor itu memancing pemotor lain untuk mengejar HM.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Kecurigaan Keluarga Kakek yang Tewas Diteriaki Maling | Tender Formula E Gagal

HM pun dikeroyok hingga tewas. Mobilnya juga hancur karena karena amukan massa.

Kronologi pengeroyokan

Polisi mengungkap kronologi pengeroyokan terhadap HM di Jalan Pulo Kambing, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Endra Zulpan mengatakan, insiden bermula ketika mobil yang dikendarai korban menyerempet salah satu motor di kawasan Cipinang Muara.

"Pengemudi motor kemudian merasa dirugikan, karena melihat mobil korban tidak berhenti," kata Zulpan saat konferensi pers, Selasa (25/1/2022).

Pemotor itu lalu mengejar korban dan melakukan aksi provokatif dengan teriak 'maling'

"Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik, secara beramai-ramai mengejar mobil korban sampai TKP (tempat kejadian perkara) akhir di Pulo Kambing," kata Zulpan.

Baca juga: Polisi Dalami Tujuan Kakek 89 Tahun Kendarai Mobil Sebelum Tewas Dikeroyok

Penganiayaan dilakukan hingga HM tewas di lokasi.

Zulpan mengatakan, para pelaku tidak hanya menganiaya, tetapi juga merusak mobil korban.

"Karena banyak orang yang mengejar, kemudian korban tidak berhenti, terus (pelaku) emosi. Karena kan setiap orang pelampiasan emosinya beda-beda, tidak bisa dikendalikan," tutur Zulpan.

Polisi tetapkan 5 tersangka

Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan tersebut.

Kelima tersangka itu masing-masing berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18).

TB berperan sebagai penendang mobil dan tubuh korban menggunakan kaki kanan.

"Perannya menendang mobil dan korban, menggunakan kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," tutur Zulpan.

Baca juga: Tembakkan Gas Air Mata Sebelum Kakek 89 Tahun Dikeroyok, Polisi: Massa Banyak, Kami Sudah Sesuai SOP

Kemudian JI merupakan provokator pengeroyokan itu karena motornya diserempet korban. JI juga menendang mobil dan tubuh korban.

Lalu, RYN berperan menendang mobil dengan kaki kanan, menarik paksa korban hingga keluar mobil, dan memukul kepala korban.

Setelah itu, MA berperan menginjak kaca mobil korban hingga pecah. Kemudian MJ berperan menendang mobil serta korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.

Zulpan mengatakan, jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Baca juga: Kakek 89 Tahun Disebut Dapat Ancaman Pembunuhan Sebelum Dikeroyok, Ini Tanggapan Polisi

"Penanganan dan penyidikan tidak berhenti di sini," kata Zulpan.

Kecurigaan keluarga korban

Kuasa hukum keluarga HM, Freddy Y Patty, menyebutkan bahwa almarhum masih memiliki sengketa tanah dengan seseorang berinisial SM.

"Sebelum tutup usia, korban diketahui sudah puluhan tahun berjuang mengurus sengketa tanah melawan SM," kata Freddy saat konferensi pers di rumah duka di perumahan Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

Freddy menjelaskan, sejak 1978, HM memiliki tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih proses persidangan.

Penelusuran Kompas.com di website sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Tangerang, HM memang terdaftar sejumlah perkara sebagai penggugat maupun tergugat.

"Selama 33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum selesai," kata Freddy.

Baca juga: Upacara Kremasi Kakek 89 Tahun yang Tewas Dikeroyok Penuh Haru, Keluarga Tak Mampu Bendung Kesedihan

Pihak keluarga pun menduga, insiden yang terjadi pada Wiyanto bukanlah pengeroyokan biasa.

"Ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," ujar Freddy.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya saksi yang diklaim keluarga dapat menceritakan momen-momen yang terjadi sebagaimana dalam rekaman video yang beredar.

"Dari peristiwa iring-iringan itu, kami melihat semua tidak terjadi secara spontan," kata Freddy.

Baca juga: Polisi Sebut 5 Tersangka Pengeroyok Kakek 89 Tahun Tak Ada Kaitannya dengan Urusan Sengketa Tanah Korban

Tanggapan polisi

Polisi menyebutkan, lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap HM tidak ada kaitannya dengan latar belakang korban.

Latar belakang yang dimaksud adalah soal urusan sengketa tanah yang melibatkan korban sejak 33 tahun terakhir.

"Tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban. Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya," kata Zulpan.

Namun, lanjut Zulpan, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus tersebut, sehingga tidak tertutup kemungkinan tewasnya HM berkaitan dengan latar belakang korban.

"Tapi kan penyidik tidak menghentikan kasus ini dengan lima tersangka saja. Kami masih mengembangkan lagi," ucap Zulpan.

Baca juga: Beberapa Pengeroyok Kakek 89 Tahun di Cakung Belum Tertangkap, Polisi Pegang Data Kendaraan

Zulpan mengatakan bahwa jajarannya akan terus mengembangkan kasus pengeroyokan yang menimpa HM.

"Kami sudah profiling terhadap orang-orang dari TKP (tempat kejadian perkara) pertama sampai terakhir. Itu akan menjawan dugaan (ancaman pembunuhan) itu. Artinya masih berlanjut, tidak menutup kemungkinan kasus ini apabila semua sudah diamankan, kami periksa, ini akan menjawab," ujar Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com