JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi hari ini, Rabu (26/1/2022), dijadwalkan hadir dalam panggilan Badan Kehormatan (BK).
Pria yang akrab disapa Pras itu dipanggil atas laporan tuduhan melanggar administrasi saat penjadwalan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Agenda pemanggilan tersebut dikabarkan oleh Pras sendiri melalui keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Dipanggil BK Terkait Interpelasi Formula E, Ketua DPRD: Sudah Lama Saya Tunggu
Politikus PDI-Perjuangan tersebut sudah menunggu lama pemanggilan dirinya ke BK setelah dilaporkan oleh tujuh fraksi penolak hak interpelasi, yaitu Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, Gerindra, PPP-PKB, dan PAN, pada 28 September 2021.
"Ini sudah lama saya tunggu, kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan gitu lho," ucap Pras.
Dia juga meminta agar pemanggilannya hari ini bisa digelar secara terbuka untuk umum agar bisa dilihat oleh masyarakat luas.
"Saya minta pemanggilan ini dilaksanakan terbuka untuk umum supaya semua bisa lihat," kata Pras.
Pras juga berjanji tidak akan menghindari panggilan BK dan tidak akan berupaya untuk melakukan lobi politik agar kasus pemanggilannya dihentikan.
Baca juga: Soal Interpelasi Formula E, Anies: Kami Lihat Prosesnya ke Depan seperti Apa
"Sebab, saya yakin setiap ketukan palu yang untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," ucap Pras.
Sebagai informasi, pemanggilan BK tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak digulirkannya hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta.
Pada 28 September 2021, tujuh fraksi menilai Ketua DPRD melanggar administrasi rapat Bamus dengan menjadwalkan rapat paripurna interpelasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.