JAKARTA, KOMPAS.com - Neira J Kalangi, diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditahan karena dilaporkan mantan suaminya ke polisi akhirnya kembali bisa menghirup udara bebas.
Dia dapat keluar dari ruang tahanan setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa hukumnya dikabulkan oleh penyidik Subditsiber Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Keluar dari Gedung Tahti Polda Metro Jaya, Neira langsung menghampiri ayahya yang datang bersama tim kuasa hukum untuk menjemputnya, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Laporkan Suami KDRT, Neira J Kalangi Malah Dibui karena UU ITE
Tangis Neira pun tak terbendung ketika dia bisa memeluk sang ayah, setelah 11 hari mendekam di ruang tahanan atas kasus ilegal akses media sosial yang dilaporkan mantan suaminya.
Tak banyak kata yang disampaikan Neira kala melihat keberadaan sang Ayah di depannya. Neira berkali-kali memeluknya sambil meminta maaf kepada ayahnya.
"Maafin Neira, Pak," ucap Neira sambil memeluk erat ayahnya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/1/2022).
Seolah memahami kondisi dan tekanan yang dihadapi sang Anak, ayah Neira pun berusaha menenangkannya.
Baca juga: Kuasa Hukum Neira J Kalangi Korban Minta Polres Depok Segera Tangani Kasus Dugaan KDRT
"Enggak apa-apa, santai," sahut Ayah Neira sambil menghapus air mata anaknya
Sambil melepas rindu dengan Sang Ayah, Neira pun menyapa awak media dan menyampaikan rasa syukurnya atas penangguhan penahanan yang didapatkannya.
"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu saya di sini," ungkap Neira kepada wartawan.
Neira enggan memberikan keterangan mengenai proses hukum pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.
Neira juga tak mau berkomentar banyak soal kasus KDRT oleh mantan suami yang sudah dilaporkan ke kepolisian. Dia hanya menyatakan telah menyerahkan seluruh penanganannya kepada tim kuasa hukum.
"Terkait kasus itu nanti biar didiskusikan dari kuasa hukum saya saja," singkat Neira.
Kuasa hukum Neira, Desi Hadi Saputri mengatakan, kasus KDRT yang menimpa kliennya hingga kini masih bergulir di Polres Metro Depok.
Baca juga: Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Neira J Kalangi yang Diduga Korban KDRT
Dia pun berharap laporan kasus tersebut bisa ditangani dengan cepat dan serius oleh kepolisian