Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Neira J Kalangi Hirup Udara Bebas, Air Matanya Tumpah di Pelukan Sang Ayah

Kompas.com - 26/01/2022, 11:05 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Neira J Kalangi, diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditahan karena dilaporkan mantan suaminya ke polisi akhirnya kembali bisa menghirup udara bebas.

Dia dapat keluar dari ruang tahanan setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa hukumnya dikabulkan oleh penyidik Subditsiber Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Keluar dari Gedung Tahti Polda Metro Jaya, Neira langsung menghampiri ayahya yang datang bersama tim kuasa hukum untuk menjemputnya, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Laporkan Suami KDRT, Neira J Kalangi Malah Dibui karena UU ITE

Tangis Neira pun tak terbendung ketika dia bisa memeluk sang ayah, setelah 11 hari mendekam di ruang tahanan atas kasus ilegal akses media sosial yang dilaporkan mantan suaminya.

Tak banyak kata yang disampaikan Neira kala melihat keberadaan sang Ayah di depannya. Neira berkali-kali memeluknya sambil meminta maaf kepada ayahnya.

"Maafin Neira, Pak," ucap Neira sambil memeluk erat ayahnya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/1/2022).

Seolah memahami kondisi dan tekanan yang dihadapi sang Anak, ayah Neira pun berusaha menenangkannya.

Baca juga: Kuasa Hukum Neira J Kalangi Korban Minta Polres Depok Segera Tangani Kasus Dugaan KDRT

"Enggak apa-apa, santai," sahut Ayah Neira sambil menghapus air mata anaknya

Sambil melepas rindu dengan Sang Ayah, Neira pun menyapa awak media dan menyampaikan rasa syukurnya atas penangguhan penahanan yang didapatkannya.

"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu saya di sini," ungkap Neira kepada wartawan.

Neira enggan memberikan keterangan mengenai proses hukum pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.

Neira juga tak mau berkomentar banyak soal kasus KDRT oleh mantan suami yang sudah dilaporkan ke kepolisian. Dia hanya menyatakan telah menyerahkan seluruh penanganannya kepada tim kuasa hukum.

"Terkait kasus itu nanti biar didiskusikan dari kuasa hukum saya saja," singkat Neira.

Kuasa hukum Neira, Desi Hadi Saputri mengatakan, kasus KDRT yang menimpa kliennya hingga kini masih bergulir di Polres Metro Depok.

Baca juga: Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Neira J Kalangi yang Diduga Korban KDRT

Dia pun berharap laporan kasus tersebut bisa ditangani dengan cepat dan serius oleh kepolisian

"Untuk kasus KDRT kami mengharapkan Polres Metro Depok bekerja secepat kilat, seperti laporan UU ITE terhadap neira ini," ungkap Desi.

Adapun Neira ditahan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah dilaporkan suaminya atas kasus dugaan mengakses akun media sosial secara ilegal.

Kuasa Hukum Neira J Kalangi, Odie Hudiyanto, menjelaskan bahwa kliennya menjadi korban KDRT oleh suaminya yang berinisial MFH.

Namun, Neira dilaporkan atas dugaan akses ilegal media sosial ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2021.

Setelah itu, Neira melaporkan MFH atas dugaan KDRT ke Polda Metro Jaya pada 29 November 2021. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kasus (ilegal akses) itu naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian," ujar Odie seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (25/1/2022).

Sementara itu, kasus KDRT yang dilaporkan Neira, kata Odie, justru dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polres Metro Depok.

"Malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," kata Odie.

Odie pun berharap kepolisian juga mengusut tuntas kasus KDRT yang dialami kliennya. Dia menilai bahwa kliennya tetaplah korban, meski lebih dahulu dilaporkan oleh suaminya.

Terlebih lagi, kata Odie, Neira sudah melampirkan bukti visum kekerasan yang dialaminya saat melaporkan dugaan kasus KDRT.

"Bagaimanapun Neira menjadi korban dalam kasus ini dan sekarang harus ditahan selama 20 hari," ungkap Odie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com