Pengajuan hak interpelasi itu ditandatangani oleh 33 anggota Dewan, 25 berasal dari Fraksi PDI-Perjuangan, dan 8 anggota Dewan lainnya dari Fraksi PSI.
Rasyidi menjelaskan, dalam temuan LHP BPK, Formula E disebut berpotensi mengalami kerugian, sehingga perlu diperjelas kenapa Formula E tetap akan diselenggarakan di tahun 2022 ini.
Baca juga: Hari Ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil BK Terkait Dugaan Malaadministrasi Interpelasi Formula E
"Ada potensi kerugian sehingga ini yang ini kami tanyakan pada Bapak Gubernur," ujarnya.
Terlebih lagi, kata Riyadi, saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta masih defisit.
Saat ini pendapatan daerah hanya mencapai Rp 55 triliun, sedangkan belanja daerah sudah mencapai Rp 57 triliun.
Dia berharap Formula E tidak terselenggara di saat kondisi keuangan daerah sedang terpuruk seperti saat ini.
"Lebih baik uangnya dimanfaatkan untuk masyarakat dalam mengatasi pandemi," ucap Rasyidi.
Baca juga: Anggota DPRD Curiga Tender Formula E Sengaja Dibuat Gagal agar Kontraktor Ditunjuk Langsung
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta mengaku telah menunggu-nunggu jadwal pemanggilan dari BK.
"Sudah lama saya tunggu kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan (alasan pengajuan hak interpelasi)," kata Pras dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
Pras juga meminta agar pemanggilannya ke Badan Kehormatan bisa digelar secara terbuka agar disaksikan oleh awak media dan masyarakat luas.
Politikus PDI-P ini mengatakan tidak akan menghindar dari panggilan BK, apalagi melakukan lobi secara personal.
"Sebab, saya yakin setiap ketukan palu untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.