Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Wakil Ketua DPRD DKI Kompak Laporkan Ketua Dewan ke BK karena Ngotot Ajukan Interpelasi Formula E...

Kompas.com - 26/01/2022, 12:16 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dijadwalkan untuk menghadiri pemanggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI pada Rabu (26/1/2022) ini.

Politisi PDI-P tersebut dipanggil oleh BK setelah tujuh fraksi di DPRD DKI melaporkan maladministrasi yang dia lakukan terkait pengadaan sidang paripurna interpelasi Formula E.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai pelaporan tersebut di sini:

Dilaporkan ke BK

Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi menjelaskan bahwa fraksi-fraksi yang menolak pengajuan interpelasi Formula E telah melaporkan Prasetio ke BK.

Adapun pihak yang membuat laporan tersebut adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN). Selain itu, ada pula perwakilan dari tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E.

Baca juga: Anggota DPRD Curiga Tender Formula E Sengaja Dibuat Gagal agar Kontraktor Ditunjuk Langsung

Tujuh fraksi tersebut yaitu Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS.

Mereka melaporkan Pras karena dinilai telah melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan menjadwalkan sidang paripurna interpelasi.

"Empat orang wakil ketua dewan dan seluruh ketua fraksi yang tujuh itu menyatakan laporan tertulis dan ditandatangani oleh seluruhnya dan menyampaikan penambahan informasi secara lisan," kata Nawawi.

Nawawi menjamin bahwa tindak lanjut atas laporan ini akan dikerjakan secara objektif. Sembilan anggota BK DPRD DKI Jakarta akan bekerja bersama.

"Badan Kehormatan dipercayakan untuk menjaga kehormatan dan marwah kita anggota Dewan, karena BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," tutur politisi Demokrat tersebut.

"Kita berdoa bersama, jalan bersama, mudah-mudahan hasil baik," tambahnya.

Baca juga: Nasib Formula E Kian Dipertanyakan, Lahan Sirkuit Masih Berlumpur Ditambah Tender Pembangunan Gagal

Latar belakang pengajuan interpelasi

 

Berdasarkan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur.

Hak interpelasi Formula E itu diajukan oleh Fraksi PDI-P dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, hak interpelasi diajukan untuk memperjelas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian program Formula E.

Pengajuan hak interpelasi itu ditandatangani oleh 33 anggota Dewan, 25 berasal dari Fraksi PDI-Perjuangan, dan 8 anggota Dewan lainnya dari Fraksi PSI.

Rasyidi menjelaskan, dalam temuan LHP BPK, Formula E disebut berpotensi mengalami kerugian, sehingga perlu diperjelas kenapa Formula E tetap akan diselenggarakan di tahun 2022 ini.

Baca juga: Hari Ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil BK Terkait Dugaan Malaadministrasi Interpelasi Formula E

"Ada potensi kerugian sehingga ini yang ini kami tanyakan pada Bapak Gubernur," ujarnya.

Terlebih lagi, kata Riyadi, saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta masih defisit.

Saat ini pendapatan daerah hanya mencapai Rp 55 triliun, sedangkan belanja daerah sudah mencapai Rp 57 triliun.

Dia berharap Formula E tidak terselenggara di saat kondisi keuangan daerah sedang terpuruk seperti saat ini.

"Lebih baik uangnya dimanfaatkan untuk masyarakat dalam mengatasi pandemi," ucap Rasyidi.

Baca juga: Anggota DPRD Curiga Tender Formula E Sengaja Dibuat Gagal agar Kontraktor Ditunjuk Langsung

Respons Prasetio

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta mengaku telah menunggu-nunggu jadwal pemanggilan dari BK.

"Sudah lama saya tunggu kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan (alasan pengajuan hak interpelasi)," kata Pras dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Pras juga meminta agar pemanggilannya ke Badan Kehormatan bisa digelar secara terbuka agar disaksikan oleh awak media dan masyarakat luas.

Politikus PDI-P ini mengatakan tidak akan menghindar dari panggilan BK, apalagi melakukan lobi secara personal.

"Sebab, saya yakin setiap ketukan palu untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com