JAKARTA, KOMPAS.com - Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan untuk memasuki mal yang ada di DKI Jakarta selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
Hal itu sesuai Instruksi Mengeri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2022 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 Wilayah Jawa-Bali.
"Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orangtua," demikian yang tertulis dalam Inmendagri.
Baca juga: Wagub DKI: 2 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19
Inmendagri juga mengatur, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di mal dan pusat perdagangan bisa dibuka.
Syaratnya, orangtua pengunjung harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing jika ada kasus Covid-19.
Selain itu, jam operasional mal di Jakarta juga dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
Para pengunjung dan pegawai mal juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: 90 Sekolah di Jakarta Ditutup karena Ditemukan Kasus Covid-19, Ini Daftarnya
Kemudian, hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali dengan adanya alasan tidak bisa divaksinasi karena masalah kesehatan.
Sebelumnya, pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM untuk DKI Jakarta terhitung 25-31 Januari 2022.
"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Inmendagri.
Dalam Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (24/1/2022) juga disebutkan status PPKM Level 2 Jakarta sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo dan kriteria level situasi pandemi hasil asesmen yang dilakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.