JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) untuk pasien Covid-19 di DKI Jakarta meningkat menjadi 38 persen.
Hal ini, kata dia, terjadi menyusul kenaikan kasus Covid-19 di Ibu Kota, salah satunya karena varian baru Omicron.
"BOR naik lagi dari 33 persen yang semula 3.853, naik 1.456 (atau) naik 38 persen," kata pria akrab disapa Ariza di kawasan Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).
Selain itu, lanjut Riza, tingkat keterisian tempat tidur ruangan intensive care unit (ICU) juga meningkat menjadi 13 persen atau sudah terpakai 63.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Omicron Tak Lebih Berbahaya dari Batuk Flu, tapi...
Oleh karena itu, Ariza meminta warga DKI Jakarta agar selalu waspada, terus menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan membatasi mobilitas. Sementara pemerintah akan terus melakukan evaluasi kebijakan berkait pandemi Covid-19.
"Kami minta aparat tindak tegas siapapun yang tidak melanggar prokes, kami akan tingkatkan evaluasi di tempat tempat di mal, kafe, tempat pariwisata yang selama ini diberikan dibuka," ujar dia.
Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat lonjakan kasus baru Covid-19. Pada Selasa (25/1/2022), kasus baru Covid-19 di Jakarta mencapai 2.190 orang.
Baca juga: Penularan Omicron Tinggi di Jabodetabek, P2G Desak PTM 100 Persen Dihentikan
Jumlah tersebut diketahui berdasarkan hasil tes PCR terhadap 19.533 orang.
"Sebanyak 19.533 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.190 positif dan 17.343 negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis, Selasa.
Dengan penambahan kasus tersebut, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta kini mencapai 883.490 kasus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.