JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan micro-lockdown atau karantina wilayah di Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, dicabut sejak Selasa (25/1/2022).
Kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan empat pilar Kecamatan Taman Sari.
"Zona merah sudah selesai, posko taktis juga sudah dibuka dan masyarakat sudah beraktivitas lagi seperti biasa. Berarti, micro-lockdown sudah tidak ada di wilayah Krukut," kata Lurah Krukut Ilham Nurkarim, saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Berlokasi di Dekat Klaster Covid-19 Krukut, SMKN 35 Hentikan PTM karena Temuan Kasus Positif
Ilham menjelaskan, penerapan micro-lockdown dicabut lantaran sebaran kasus Covid-19 di wilayah RW 02 dan sekitarnya sudah tidak lagi memenuhi kriteria zona merah.
"Kalau zona merah itu dilihat minimal lima rumah warga yang tersebar positif Covid-19. Untuk kasus omicron ini, cukup pemantauan selama 10 hari jadi tidak perlu melaksanakan swab ulang," jelas dia.
Selanjutnya, Ilham menuturkan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pasien-pasien yang tengah menjalani isolasi mandiri.
Selain itu, kelurahan juga memaksimalkan jangkauan tes swab pada warga-warga yang memiliki riwayat kontak erat.
"Tracing kita juga sudah optimal, maksimal, menjangkau lebih dari seribu warga yang dilakukan tes swab, baik itu PCR ataupun antigen," pungkas Ilham.
Baca juga: 37 Pasien Covid-19 yang Jalani Isoman di Krukut Sembuh, Kasus Baru Bertambah 26
Sebelumnya, wilayah Rukun Warga (RW) 02 Krukut diterapkan micro-lockdown sejak Kamis (13/1/2022).
Camat Taman Sari Agus Sulaeman mengatakan, micro-lockdown diterapkan karena bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 di Krukut menjadi 67 orang
Jumlah tersebut berdasarkan pemeriksaan PCR pada lebih dari 660 warga Krukut, selama sepekan sebelumnya.
Pada Rabu (5/1/2022) Kelurahan Krukut melakukan pengetatan mobilitas warga di sekitar lingkungan pasien Covid-19. Empat rukun tetangga (RT) di kelurahan tersebut kini berstatus zona merah.
"Sekarang sudah ada 4 RT di wilayah RW 02 yang ditetapkan sebagai zona merah. Lockdown lokal, karantina wilayah di tingkat RT," kata Ilham saat itu.
Keempat RT yang dimaksud yakni RT 08, RT 10, RT 11, dan RT 14.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.