TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau warga untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili secara virtual. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 kian meluas.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pemkot tidak melarang warga merayakan Imlek di wihara. Kendati demikian, dia berharap warga sedapat mungkin menghindari mobilitas dan pertemuan fisik.
"Enggak ada larangan (merayakan Imlek di wihara), tapi kita mendorong agar virtual," ujar Arief, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Pertunjukan Barongsai Saat Perayaan Imlek di Vihara Amurva Bhumi Ditiadakan
Arief mengingatkan, warga lanjut usia (lansia) dan orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid rentan terpapar Covid-19.
Oleh karena itu, dia meminta warga lansia dan penderita komorbid merayakan Imlek di kediaman masing-masing.
"Mereka-mereka ini yang lansia dan komorbid, sementara ibadahnya di rumah," imbaunya.
Selain itu, Arief menuturkan, pemkot masih menunggu perkembangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada 1 Februari 2022.
Adapun PPKM level 2 di Kota Tangerang berlaku hingga 31 Januari 2022.
Baca juga: UPDATE 25 Januari: Tambah 209 Kasus di Kota Tangerang, Kini 1.028 Pasien Covid-19 Dirawat
Sementara, Dinas Kesehatan Kota Tangerang melaporkan penambahan 209 kasus Covid-19, pada Selasa (25/1/2022). Ini merupakan penambahan signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelum libur akhir tahun.
Catatan Kompas.com, kerap tak ada penambahan kasus Covid-19 pada Desember 2021. Kasus mulai melonjak sejak pertengahan Januari 2022.
Tercatat ada 37 kasus Covid-19 pada 15 Januari, 24 kasus pada 16 Januari, dan terus meningkat hingga ratusan kasus pada beberapa pekan terakhir bulan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.