TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter seharusnya diterapkan di pasar-pasar tradisional mulai hari ini, Rabu (26/1/2022).
Namun, realisasinya, pedagang di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, belum menjual minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter.
"Masih Rp 20.000 per liter. Ini kan harga dari distributornya masih tinggi. Saya juga jualnya enggak jauh dari harga modal. Jadi belum bisa Rp 14.000," ujar pedagang bernama Tuti (50) saat ditemui di Pasar Serpong, Rabu.
Baca juga: Pedagang di Pasar Serpong Belum Tahu soal Kebijakan Harga Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter
Tuti mengaku akan menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter jika harga dari distributor sudah turun.
Menurut dia, para pedagang sudah komplain kepada distributor soal harga minyak goreng yang masih tinggi.
"Kami juga sudah komplain ke distributor, tapi kan distributor cuma mengikuti produsen. Enggak mungkin juga kan distributor tiba-tiba jual murah ke kita, rugi dia," kata Tuti.
Baca juga: Pemkot Bekasi Bangun Kandang Kambing di 11 Kecamatan, Habiskan Dana Rp 1,9 Miliar
Pedagang sembako ini mengaku belum tahu kapan bisa menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng.
"Belum tahu. Harapannya kalau pemerintah menerapkan kebijakan harga segitu, ya itu kan tergantung harga pabrik. Produsen ke distributor gimana, baru ke kita," ucapnya.
Menurut Tuti, pedagang lain di Pasar Serpong juga masih menjual minyak goreng sekitar Rp 19.000 sampai Rp 20.000 per liter.
Pedagang, kata dia, hingga saat ini belum berkoordinasi dengan pengelola pasar terkait rencana penetapan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Warga Diimbau Rayakan Imlek secara Virtual
Sementara itu, Humas Pasar Serpong Cepi menuturkan, pihaknya belum memperoleh surat edaran dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel terkait kebijakan satu harga minyak goreng.
"Belum ada arahan, surat edaran belum masuk. Kalau sudah ada ke kita, pasti kita terapkan," ujar Cepi.
Meski harga minyak goreng masih tinggi, Cepi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan komplain dari pembeli, sehingga tidak menimbulkan gejolak.
"Kalau ada gejolak, biasanya dinas turun ke sini, melakukan operasi pasar. Dan kalau setelah operasi pasar itu biasanya harganya juga lama kelamaan akan turun dengan sendirinya di pasaran," jelas Cepi.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 mulai 19 Januari 2022 di toko-toko retail modern.
Kemudian, pedagang di pasar-pasar tradisional diberikan waktu seminggu untuk mengikuti kebijakan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.