JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda berinisial AY (18) ditemukan tewas dengan keadaan terikat di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi. Menurut polisi, korban dibunuh oleh rekannya atas dasar sakit hati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelaku berinisial TAW (21) merasa kesal karena tidak diajak mencari pekerjaan oleh korban.
"Didasari perasaan sakit hati terhadap korban. Karena korban merupakan teman SMK-nya ini dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka," ujar Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda yang Sekap Temannya hingga Tewas di Kamar Mandi Sebuah Rumah di Jatiwaringin
Menurut Zulpan, pelaku makin sakit hati ketika mengetahui korban sudah mendapatkan pekerjaan. Akhirnya, TAW menyusun rencana pembunuhan dengan mengajak korban bertemu.
Kemudian, TAW mengikat tangan serta kaki dan membekap mulut korban. Setelah itu, pelaku meninggalkan AY di kamar mandi hingga tewas.
"Korban sudah mendapat pekerjaan, ini membuat tersangka sakit hati. Kenapa? pada saat melamar pekerjaan di salah satu pabrik swasta, korban tidak mengajak tersangka," kata Zulpan.
Baca juga: Pemuda di Bekasi Diduga Dibunuh Temannya, Tangan dan Kaki Diikat, Mulut Dibekap Lakban
Kini, TAW sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 18 Januari 2022. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menangkap TAW (21), di kawasan Kampung Banjar, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.