JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).
Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi berinisial B, AS, dan HM yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang kali ini, Munarman tampak tenang dan tidak meluapkan emosinya. Dia pun bertanya kepada para saksi dengan nada suara yang datar.
Baca juga: Saksi Ungkap Alasan Munarman Jadi Pemateri di Acara Baiat ISIS, Terkenal dan Sering Tampil di Media
"Sepengetahuan saksi tadi, karena mengetahui membentuk kelompok, apa pernah mendengar saya mengisi pengajian mereka?" tanya Munarman.
"Tidak," jawab salah satu saksi, HM.
Setelah selesai tanya jawab, Munarman tak lupa mengucapkan terima kasih kepada HM.
"Baik terima kasih ya, Pak, sudah memberikan keterangan. Cukup, Pak," kata Munarman.
Sikap berbeda ditunjukkan Munarman pada sidang sebelumnya. Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) itu pernah berdepat dengan saksi berinisial K, saat persidangan Rabu (19/1/2022).
Kemudian, pada persidangan Senin (17/1/2022), Munarman sempat mengungkapkan kekesalan ketika jaksa menginterupsi pernyataannya dan menyatakan tidak terima.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, kliennya itu selalu bersikap tenang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.