Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2022, 22:26 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran obat keras golongan G tanpa izin.

Satres Narkoba Polres Bekasi menahan 12 tersangka dengan ribuan butir obat sebagai barang bukti. Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

"Kami akan terus memerangi para pelaku pengedar obat-obatan ini," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers di Pamahan Poponcol, Desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Ini Penyebab Masih Ada Obat Keras yang Dijual Tanpa Resep Dokter

Lokasi peredaran obat ilegal itu berada di 12 titik. Gidion mengatakan, tempat penjualan obat biasanya berkamuflase menjadi toko kosmetik.

Sebanyak enam toko penjual obat keras ilegal berada di Tambun, satu toko di Cikarang Barat, dua toko di Cikarang Utara, dua toko di Cikarang Selatan, dan satu toko di kawasan Setu.

"Rata rata para pengedar ini berkamuflase dengan membuka toko kosmetik dengan menyasar para anak muda atau kaum milenial," ujarnya.

Baca juga: Edarkan Obat Keras, Wanita Asal Minahasa Ditangkap Polisi

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan ribuan butir obat ilegal. Barang bukti tersebut terdiri atas 3.310 butir Eximer, 1.164 butir Tramadol, 161 butir Dexa, 515 butir Trihex, dan 20 butir Aprazolam.

Menurut Gidion, masih ada beberapa tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran.

"Dari hasil operasi tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti ribuan obat obatan dengan  sebanyak," ucap Gidion.

Baca juga: Pengedar Obat Keras di Manado Ditangkap, 100 Tablet Disita dari Rumah Pelaku

Para tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda sebesar Rp 1 miliar.

Kemudian, Pasal 197 UU Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Mengelabui Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Mengelabui Polisi

Megapolitan
Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Megapolitan
Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Megapolitan
Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Megapolitan
7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Megapolitan
Pedagang Ikan Hilang Terseret Arus Sungai Citarum, Tim SAR Lakukan Pencarian

Pedagang Ikan Hilang Terseret Arus Sungai Citarum, Tim SAR Lakukan Pencarian

Megapolitan
Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Jokowi Dalang Kecurangan Pilpres | Pengemudi Xpander Siap Ganti Rugi Rp 5,7 Miliar

[POPULER JABODETABEK] Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Jokowi Dalang Kecurangan Pilpres | Pengemudi Xpander Siap Ganti Rugi Rp 5,7 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com