Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digerebek Polisi, Pegawai Pinjol Ilegal Hanya Bisa Tertunduk dan Tutupi Wajah

Kompas.com - 27/01/2022, 05:00 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggerebek kantor penyedia jasa pinjaman online (pinjol) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, pada Rabu (26/1/2022).

Para pegawai kantor Pinjol yang berada di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama itu tak berkutik saat didatangi petugas.

Mereka hanya bisa terdiam dan tertunduk di meja kerjanya saat petugas memeriksa satu per satu komputer yang digunakan para pegawai.

Beberapa pegawai menutupi wajah ketika polisi berusaha meminta keterangan mengenai izin kantor pinjol ilegal tersebut.

"Kamu tahu enggak kegiatan ini ilegal?" tanya polisi di lokasi penggerebekan.

Baca juga: Penyedia Pinjol di PIK Disebut Ancam Martabat Peminjam Saat Tagih Pembayaran

Sejumlah pegawai mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai izin operasional perusahaan tempatnya bekerja. Beberapa mengaku bekerja karena diajak oleh rekannya.

"Enggak tahu (soal izin), saya diajak teman," jawab seorang pegawai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penggerebekan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai pukul 19.05 WIB.

"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan kegiatan pinjaman online atau pinjol ilegal yang berada di PIK 2," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu.

Dalam penggerebekan tersebut, kata Zulpan, penyidik mengamankan satu orang manajer yang diketahui sebagai penanggung jawab kantor. Selain itu, polisi juga mengamankan 98 karyawan.

"Hari ini kami mengamankan seorang manajer yang bertanggung jawab di sini dan juga 98 karyawan," kata Zulpan.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek, Polisi: Tidak Ada Izin dari OJK

Selanjutnya, kata Zulpan, manajer dan para karyawan tersebut akan langsung dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Total 99 orang yang diamankan dan akan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya dimintai keterangan," ungkap Zulpan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kantor pinjol tersebut dipastikan beroperasi secara ilegal karena tidak memiliki izin operasional resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyedia pinjol ilegal tersebut mengelola 14 aplikasi antara lain, Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk, Dana Online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com