Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digerebek Polisi, Pegawai Pinjol Ilegal Hanya Bisa Tertunduk dan Tutupi Wajah

Kompas.com - 27/01/2022, 05:00 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggerebek kantor penyedia jasa pinjaman online (pinjol) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, pada Rabu (26/1/2022).

Para pegawai kantor Pinjol yang berada di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama itu tak berkutik saat didatangi petugas.

Mereka hanya bisa terdiam dan tertunduk di meja kerjanya saat petugas memeriksa satu per satu komputer yang digunakan para pegawai.

Beberapa pegawai menutupi wajah ketika polisi berusaha meminta keterangan mengenai izin kantor pinjol ilegal tersebut.

"Kamu tahu enggak kegiatan ini ilegal?" tanya polisi di lokasi penggerebekan.

Baca juga: Penyedia Pinjol di PIK Disebut Ancam Martabat Peminjam Saat Tagih Pembayaran

Sejumlah pegawai mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai izin operasional perusahaan tempatnya bekerja. Beberapa mengaku bekerja karena diajak oleh rekannya.

"Enggak tahu (soal izin), saya diajak teman," jawab seorang pegawai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penggerebekan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai pukul 19.05 WIB.

"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan kegiatan pinjaman online atau pinjol ilegal yang berada di PIK 2," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu.

Dalam penggerebekan tersebut, kata Zulpan, penyidik mengamankan satu orang manajer yang diketahui sebagai penanggung jawab kantor. Selain itu, polisi juga mengamankan 98 karyawan.

"Hari ini kami mengamankan seorang manajer yang bertanggung jawab di sini dan juga 98 karyawan," kata Zulpan.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek, Polisi: Tidak Ada Izin dari OJK

Selanjutnya, kata Zulpan, manajer dan para karyawan tersebut akan langsung dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Total 99 orang yang diamankan dan akan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya dimintai keterangan," ungkap Zulpan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kantor pinjol tersebut dipastikan beroperasi secara ilegal karena tidak memiliki izin operasional resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyedia pinjol ilegal tersebut mengelola 14 aplikasi antara lain, Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk, Dana Online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com