JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengenai kecurigaan atas tender Formula E menjadi berita paling banyak dibaca alias terpopuler di kanal Megapolitan Kompas.com pada Rabu (26/1/2021) kemarin.
Selain itu, berita terpopuler lain yakni mengenai Ketua DPRD DKI yang dilaporkan ke Badan Kehormatan. Pelaporan itu juga masih ada kaitannya dengan Formula E.
Menghitung mundur 128 hari gelaran Jakarta E-Prix 2022, muncul desakan transparansi terkait dengan kegagalan lelang pembangunan sirkuit yang tertulis dalam dokumen lelang milik PT Jakarta Propertindo.
Suara desakan agar Jakpro menjelaskan penyebab kegagalan lelang tersebut datang dari dua fraksi pengusung hak interpelasi Formula E yaitu Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Fraksi PSI misalnya, mendesak agar Jakpro bisa menjelaskan sejelas-jelasnya terkait dengan kegagalan tender tersebut. Padahal penyelenggaraan Formula E sudah terhitung mepet.
"Kami dari PSI, menunggu penjelasan. Kami berharap Pemerintah DKI Jakarta terbuka, kalau tidak mampu bilang, jangan dipaksa, nanti sirkuitnya jeblos. Tambah molor, tambah panik, pasti berantakan," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI Michael Sianipar.
Sementara Ketua Fraksi PDI-P di DPRD Gembong Warsono menilai, kegagalan tender pembangunan sirkuit Formula E bisa saja disengaja agar Jakpro selaku penanggung jawab bisa menunjuk langsung kontraktor pelaksana.
Sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, pemerintah bisa menunjuk langsung pelaksana proyek jika tender dua kali gagal dilakukan.
"Masuk akal itu (ditunjuk langsung), supaya ujungnya nanti dari kuasanya Jakpro sendiri," ucap Gembong saat dihubungi melalui telepon, Rabu (25/1/2022).
Baca berita selengkpanya di sini.
Baca juga: Sempat Gagal, Tender Kedua Pembangunan Sirkuit Formula E Dibuka, Sudah Ada yang Daftar
Baca juga: Jika Tender Pembangunan Sirkuit Formula E Gagal Lagi, Kontraktor Akan Ditunjuk Langsung
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dijadwalkan untuk menghadiri pemanggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI pada Rabu (26/1/2022). Politisi PDI-P tersebut dipanggil oleh BK setelah tujuh fraksi di DPRD DKI melaporkan maladministrasi yang dia lakukan terkait pengadaan sidang paripurna interpelasi Formula E.
Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi menjelaskan bahwa fraksi-fraksi yang menolak pengajuan interpelasi Formula E telah melaporkan Prasetio ke BK. Adapun pihak yang membuat laporan tersebut adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN).
Selain itu, ada pula perwakilan ketua dari tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E. Tujuh fraksi tersebut yaitu Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS.
Mereka melaporkan Pras karena dinilai telah melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan menjadwalkan sidang paripurna interpelasi.
"Empat orang wakil ketua dewan dan seluruh ketua fraksi yang tujuh itu menyatakan laporan tertulis dan ditandatangani oleh seluruhnya dan menyampaikan penambahan informasi secara lisan," kata Nawawi.
Nawawi menjamin bahwa tindak lanjut atas laporan ini akan dikerjakan secara objektif. Sembilan anggota BK DPRD DKI Jakarta akan bekerja bersama.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Ungkit Penebangan Pohon di Monas, Sebut untuk Penuhi Ambisi Balap Formula E
Baca juga: Ketua Dewan Penasehat Sirkuit Mandalika Pesimis Lintasan Formula E Bisa Selesai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.