Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Keluarga Kakek 89 Tahun: Anak-anaknya Masih Terpukul, Nangis-nangis

Kompas.com - 27/01/2022, 07:51 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga HM (89), pengendara mobil yang tewas dikeroyok massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, mendatangi Mapolres Jakarta Timur guna pemeriksaan, Rabu (26/1/2022).

Usai pemeriksaan, kuasa hukum keluarga korban, Freddy Yohanes Patty, mengatakan bahwa anak-anak korban masih berduka.

"(Kondisi anak-anak HM) masih terpukul, masih nangis-nangis," kata Freddy kepada wartawan, Rabu malam.

Baca juga: Keluarga Kakek 89 Tahun Korban Pengeroyokan Berharap Pelaku Lain Segera Ditangkap

Dalam pemeriksaan, Freddy mengatakan bahwa polisi menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyidikan.

Kata polisi, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang akan segera ditangkap.

"Yang dibahas mengenai tersangka itu dan perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi," ujar Freddy.

Freddy mengatakan bahwa pihak keluarga HM berharap agar pelaku lainnya segera ditangkap.

Kronologi pengeroyokan

Insiden pengeroyokan terhadap HM bermula ketika mobil yang dikendarai korban menyerempet salah satu motor di kawasan Cipinang Muara.

"Pengemudi motor kemudian merasa dirugikan, karena melihat mobil korban tidak berhenti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Endra Zulpan saat konferensi pers, Selasa (25/1/2022).

Pemotor itu lalu mengejar korban dan melakukan aksi provokatif dengan teriak 'maling'.

"Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik, secara beramai-ramai mengejar mobil korban sampai TKP (tempat kejadian perkara) akhir di Pulo Kambing," kata Zulpan.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Kakek 89 Tahun Sebut Pengeroyokan Tak Terkait Kasus Sengketa Tanah

Penganiayaan dilakukan hingga HM tewas di Jalan Pulo Kambing, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Zulpan mengatakan, para pelaku tidak hanya menganiaya, tetapi juga merusak mobil korban.

"Karena banyak orang yang mengejar, kemudian korban tidak berhenti, terus (pelaku) emosi. Karena kan setiap orang pelampiasan emosinya beda-beda, tidak bisa dikendalikan," tutur Zulpan.

Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan tersebut.

Kelima tersangka itu berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18). JI merupakan provokator pengeroyokan itu karena motornya diserempet mobil korban.

Baca juga: Datangi Polres Jakarta Timur, Keluarga Kakek Korban Pengeroyokan Minta Semua Pelaku Ditangkap

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com