"Saksi fakta yang melihat atau mendengar langsung, bukan katanya, persepsi, perasaan. Faktanya enggak ada," kata Aziz.
"Saya tadi minta majelis hakim untuk mohon melihat isi BAP dan fakta-fakta yang ditanya JPU," imbuh dia.
Saksi yang lain, AS, menjelaskan alasan pihaknya menghadirkan Munarman sebagai pemateri dalam acara pembaiatan di Makassar, 25 Januari 2015 lalu.
"Jadi yang mendasari awalnya menentukan bahwa pematerinya antara lain Munarman karena terdakwa adalah salah satu pimpinan pusat (FPI), seperti itu?" tanya jaksa.
Baca juga: Saksi Ungkap Isi Ceramah Munarman yang Bangkitkan Keinginan Peserta Bergabung dengan ISIS
AS yang merupakan Ketua DPW FPI Makassar saat itu mengonfirmasi hal tersebut.
"Karena beliau (Munarman) seorang tokoh yang cukup dikenal masyarakat pada saat itu. Kemudian ada beberapa hal lain yang jadi pertimbangan," kata AS.
AS juga mengungkapkan, Munarman juga sering tampil di media.
"Seperti yang saya katakan, selain terkenal dan sering tampil di media massa, dan saya sendiri kagum pada beliau. Beliau juga salah satu pimpinan DPP," ucap AS.
Dalam sidang kali ini, Munarman tampak tenang dan tidak meluapkan emosinya.
Dia pun bertanya kepada para saksi dengan nada suara yang datar.
"Sepengetahuan saksi tadi, karena mengetahui membentuk kelompok, apa pernah mendengar saya mengisi pengajian mereka?" tanya Munarman kepada salah satu saksi HM.
"Tidak," jawab HM.
Baca juga: BNPT Sebut Penetapan Munarman sebagai Tersangka Teroris Tak Berkaitan dengan Jabatan di FPI
Setelah selesai tanya jawab, Munarman tak lupa mengucapkan terima kasih kepada HM.
"Baik terima kasih ya, Pak, sudah memberikan keterangan. Cukup, Pak," kata Munarman.
Sikap berbeda ditunjukkan Munarman pada sidang sebelumnya. Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) itu pernah berdepat dengan saksi berinisial K, saat persidangan Rabu (19/1/2022).