Mengetahui kabar tersebut, pihak keluarga AY pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk diselidiki.
Sakit hati tak diajak cari kerja
Setelah dilakukan serangkain penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menangkap TAW di kawasan Kampung Banjar, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, kata Zulpan, TAW mengakui perbuatannya yang membunuh AY dengan mengikat tangan dan kaki korban, serta membekap mulutnya menggunakan lakban.
Bahkan, Zulpan menyebut bahwa tindakan tersebut sudah direncanakan pelaku sebelum mengajak korban bertemu di rumah saksi MG.
Hal itu dilakukan karena pelaku berinisial TAW (21) merasa kesal lantaran tidak diajak mencari pekerjaan oleh korban.
Baca juga: Pemuda Disekap hingga Tewas, Polisi Sebut Pelaku Sakit Hati Tak Diajak Korban Cari Kerja
"Didasari perasaan sakit hati terhadap korban. Karena korban merupakan teman SMK-nya ini dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka," tutur Zulpan.
TAW semakin sakit hati ketika mengetahui korban sudah mendapatkan pekerjaan. Sampai akhirnya, pelaku langsung mengajak korban bertemu dan menjalankan rencananya.
"Korban sudah mendapat pekerjaan, ini membuat tersangka sakit hati. Kenapa? pada saat melamar pekerjaan di salah satu pabrik swasta, korban tidak mengajak tersangka," kata Zulpan.
Kini, TAW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.