JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di DKI Jakarta
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, pelanggaran yang terjadi beragam. Mulai dari tidak diterapkannya jarak 1 meter di dalam kelas hingga adanya kerumunan siswa di kantin maupun luar sekolah.
"Jarak 1 meter dalam kelas sulit dilakukan karena ruang kelas relatif kecil dibandingkan jumlah siswa," kata Satriwan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/1/2022).
Kemudian ruang sirkulasi udara tidak dibuka karena kelas menggunakan pendingin udara. Selain itu, ditemukan adanya kerumunan siswa di kantin sekolah serta di luar sekolah.
Baca juga: PTM di Tangerang Dihentikan, Tangsel, Jakarta, dan Depok Jalan Terus
Kondisi demikian, kata Satriwan, terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, termasuk juga dinas terkait.
"Kedisiplinan terhadap prokes harus terus digaungkan, mulai dari rumah, di jalan, angkutan umum, di sekolah, dan pulang sekolah," ujar dia.
Oleh karena itu, P2G mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, termasuk kepala daerah di sekitar kawasan Ibu Kota, untuk menghentikan skema PTM 100 persen.
Hal itu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan semua warga sekolah.
"Kami memohon agar Pak Anies mengembalikan skema PTM terbatas 50 persen. Dengan metode belajar blended learning, sebagian siswa belajar dari rumah, dan sebagian dari sekolah," ungkapnya.
Baca juga: 90 Sekolah di Ibu Kota Ditutup Sementara karena Covid-19, PTM di Jakarta Utara Tetap Berlangsung
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.