Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2022, 12:11 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di DKI Jakarta

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, pelanggaran yang terjadi beragam. Mulai dari tidak diterapkannya jarak 1 meter di dalam kelas hingga adanya kerumunan siswa di kantin maupun luar sekolah.

"Jarak 1 meter dalam kelas sulit dilakukan karena ruang kelas relatif kecil dibandingkan jumlah siswa," kata Satriwan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/1/2022).

Kemudian ruang sirkulasi udara tidak dibuka karena kelas menggunakan pendingin udara. Selain itu, ditemukan adanya kerumunan siswa di kantin sekolah serta di luar sekolah.

Baca juga: PTM di Tangerang Dihentikan, Tangsel, Jakarta, dan Depok Jalan Terus

Kondisi demikian, kata Satriwan, terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, termasuk juga dinas terkait.

"Kedisiplinan terhadap prokes harus terus digaungkan, mulai dari rumah, di jalan, angkutan umum, di sekolah, dan pulang sekolah," ujar dia.

Oleh karena itu, P2G mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, termasuk kepala daerah di sekitar kawasan Ibu Kota, untuk menghentikan skema PTM 100 persen.

Hal itu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan semua warga sekolah.

"Kami memohon agar Pak Anies mengembalikan skema PTM terbatas 50 persen. Dengan metode belajar blended learning, sebagian siswa belajar dari rumah, dan sebagian dari sekolah," ungkapnya.

Baca juga: 90 Sekolah di Ibu Kota Ditutup Sementara karena Covid-19, PTM di Jakarta Utara Tetap Berlangsung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com