Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Hariz Azhar dan Fatia Sambangi Kejati Jakarta Minta Rekomendasi Hentikan Perkara

Kompas.com - 27/01/2022, 14:31 WIB
Reza Agustian,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum dari aktivis kemanusiaan Hariz Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Mereka bermaksud untuk menyampaikan surat permohonan rekomendasi penghentian sementara kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap klien mereka.

Diketahui, Luhut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini bermula dari ucapan Haris dan Fatia di YouTube yang menyebut bahwa Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Baca juga: Jakpro Akan Studi Banding ke Diriyah Arab Saudi untuk Tentukan Harga Tiket Formula E

Sebelumnya Luhut pernah melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia atas dugaan yang sama.

"Kami menyampaikan surat permintaan dikeluarkannya surat rekomendasi pada jaksa untuk mengusulkan kepada penyidik untuk mengeluarkan satu rekomendasi penghentian perkara," ujar salah satu tim advokasi Fatia, Andy Muhammad.

Andy mengatakan, kasus yang dialami kliennya bisa dimaknai sebagai pemidanaan yang dipaksakan (kriminalisasi).

"Apa yang dilakukan keduanya adalah sebagai bentuk partisipasi warga negara untuk mengawasi jalannya pemerintahan berdasarkan prinsip demokrasi dan juga Hak Asasi Manusia (HAM)," terangnya.

Baca juga: Harga Tiket Formula E Diriyah yang Akan Jadi Rujukan Jakpro Mencapai Rp 70 Juta

Selain surat permohonan rekomendasi penghentian perkara, pihak Fatia dan Haris juga menyampaikan pendapat kepada Humas Kejati bahwa sebetulnya secara hukum kasus ini tidak layak dilanjutkan.

"Karena tidak ada tindak pidana didalamnya. Semestinya pihak kejaksaan melakukan penelitian atas kasus ini semenjak diberitahukan dimulainya penyidikan oleh penyidik," kata Kuasa Hukum Haris Azhar, Muhammad Al Ayyubi, di tempat yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com