TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, mengakui praktik pungutan liar (pungli) kerap terjadi.
Salah satu PKL berinisial C mengatakan, tukang parkir dan preman di lokasi tersebut meminta uang pungutan antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per hari.
"(Tukang) parkir, preman-preman, di sini kalau hari biasa (minta duit) Rp 2.000, kalau malam Minggu Rp 5.000," ujar C, kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Atasi Pungli di Kawasan Wisata Pasar Lama, Wali Kota Tangerang Bakal Bikin Regulasi Khusus
Menurut dia, para preman biasanya menarik pungli sekitar pukul 18.00 WIB. Praktik pungli itu pun masih berlansung hingga Kamis ini.
C memastikan, mereka yang melakukan pungli bukan berasal dari unsur pemerintah kota (pemkot), melainkan warga sekitar.
Sebab, dia mengenal orang-orang yang meminta pungutan itu sejak lama.
"Bukan (Pemkot Tangerang). Warga sekitar saja, preman-preman gitu. Kan sudah tahu semua, kenal semua sama saya lama," tutur dia.
C tak mengetahui uang hasil pungli digunakan untuk apa. Ia memperkirakan pungutan itu merupakan uang keamanan, sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadi pemungut.
Kendati menyetor uang setiap hari, C mengaku tak mendapatkan fasilitas apa pun dari para preman.
"Aduh enggak tahu itu. Uang keamanan masuk juga, buat pribadi juga iya," paparnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Pungli oleh Ormas di Tempat Wisata Jaletreng Tangsel
Hal senada disampaikan PKL lainnya, L. Dia kerap memberikan Rp 2.000 per hari kepada para preman.
"Enggak mahal sih. Kadang kalau satu orang cuma Rp 2.000 per hari," kata L.
L mengatakan, pihak yang meminta uang merupakan warga kampung sekitar. Uang pungli itu dianggap sebagai biaya keamanan dan kebersihan.
Sebab, setiap hari L meletakkan sampah di tempatnya berjualan. Kemudian, ada pihak yang membersihkan sampah itu.
"Iya memang pungli, cuma kan kita demi keamanan saja," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.