TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, mengaku kerap ditarik pungutan liar (pungli) oleh preman.
Seorang PKL berinisial C mengatakan, preman tersebut merupakan warga sekitar yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir.
"Bukan (Pemkot Tangerang). Warga sekitar saja, preman-preman gitu," ujarnya, saat ditemui lokasi, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Pungli di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang, PKL Diminta Rp 5.000 Tiap Malam Minggu
C mengaku kenal orang-orang yang meminta uang pungli itu sejak lama. Besaran pungli yang diminta rata-rata sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per hari.
Biasanya, mereka menarik pungutan dari para pedagang sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kan sudah tahu semua, kenal semua sama saya lama," ujarnya.
"(Tukang) parkir, preman-preman sini kalau hari biasa (minta duit) Rp 2.000, kalau malam minggu Rp 5.000," sebut C.
C tak mengetahui uang hasil pungli digunakan untuk apa. Ia memperkirakan pungutan itu merupakan uang keamanan, sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadi pemungut.
Kendati menyetor uang setiap hari, C mengaku tak mendapatkan fasilitas apa pun dari para preman.
"Aduh enggak tahu itu. Uang keamanan masuk juga, buat pribadi juga iya," ucapnya.
Baca juga: Atasi Pungli di Kawasan Wisata Pasar Lama, Wali Kota Tangerang Bakal Bikin Regulasi Khusus
Hal senada disampaikan PKL lainnya, L. Dia kerap memberikan Rp 2.000 per hari kepada para preman.
"Enggak mahal sih. Kadang kalau satu orang cuma Rp 2.000 per hari," kata L.
L mengatakan, pihak yang meminta uang merupakan warga kampung sekitar. Uang pungli itu dianggap sebagai biaya keamanan dan kebersihan.
Sebab, setiap hari L meletakkan sampah di tempatnya berjualan. Kemudian, ada pihak yang membersihkan sampah itu.
"Iya memang pungli, cuma kan kita demi keamanan saja. Pokoknya sampah sudah kita taruh sini saja, pagi sudah bersih," tutur dia.
Adapun praktik pungli di kawasan kuliner Pasar Lama diungkap oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakat, kaitan pungli (di Kawasan Wisata Pasar Lama)," ujar Arief, Kamis.
Baca juga: Polisi Selidiki Pungli oleh Ormas di Tempat Wisata Jaletreng Tangsel
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk menangani praktik pungli di Kawasan Wisata Pasar Lama.
Sebagai bentuk rencana jangka panjang agar tak lagi terjadi praktik pungli, Pemkot Tangerang hendak membuat regulasi khusus.
Regulasi tersebut akan mengatur soal retribusi para PKL yang berjualan di sana.
Politisi Partai Demokrat itu berharap tidak ada lagi praktik pungli yang membebani para pedagang setelah adanya aturan soal retribusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.