Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Kantor Pinjol di PIK 2, Polisi Amankan Manajer WN China

Kompas.com - 28/01/2022, 06:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek satu lagi ruko yang menjadi markas perusahaan pinjaman online ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, pada Kamis (27/1/2022) malam.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo mengatakan, pihaknya mengamankan 27 orang dalam penggerebekan itu, termasuk seorang manajer warga negara China.

"Dari 27 yang diamankan (ditangkap), ada satu WNA dari China yang diamankan ini berperan sebagai manajer, sisanya adalah karyawan," kata Wibowo, seperti dilansir Antara, Jumat (28/1/2021).

Baca juga: Polisi Grebek Satu Lagi Kantor Pinjol di PIK 2

Adapun 26 pegawai yang diamankan memiliki peran sebagai pengingat debitur yang menunggak, bagian penagihan, serta bagian penagih utang yang kerap melakukan pengancaman pada nasabah.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga turut mengamankan sejumlah perangkat yang digunakan untuk aktivitas bisnis perusahaan pinjol ilegal itu.

"Dan ini masih kita dalami, masih kita periksa," kata Wibowo.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui perusahaan ini meminjamkan dana sebesar Rp 1,2 juta sampai dengan pinjaman maksimal Rp 2,5 juta kepada debitur.

"Kemudian dari total pinjaman yang diajukan oleh nasabah ini tidak seluruhnya diberikan, tapi sudah dipotong lagi sebanyak 32 sampai 35 persen," kata Wibowo.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Pengakuan Pegawai Pinjol Ilegal di PIK | Sumur Resapan Diusulkan jadi Kolam Lele

Ia menambahkan, setelah nanti pinjaman jatuh tempo, debitur yang menunggak dikenakan bunga lagi sebesar 6 persen dari total pinjaman nasabah.

Jika nasabah tak mampu atau tak bersedia membayar, bagian penagih akan mengancam dengan cara-cara ilegal seperti memaksa dan menyebar data pribadi.

Wibowo mengatakan, perusaan pinjol ini baru mulai beroperasi pada Januari 2022 dan mengelola empat aplikasi pinjaman online di ponsel pintar.

"Mereka gunakan empat aplikasi, doku, kemudian kotak online, dana kilat dan kredit, jadi ada empat," katanya.

Baca juga: Karyawan Pinjol di PIK Tagih Utang ke 100 Nasabah Sehari, Gaji Rp 5 Juta Per Bulan

Wibowo menambahkan, lokasi perusahaan ini yakni di Jalan Pulau Maju Bersama, Ruko Palladium Blok H Nomor 15, masih berdekatan dengan perusahaan pinjol yang digerebek Polda Metro Jaya pada sehari sebelumnya.

Untuk itu, pihaknya akan mendalami dulu keterkaitan kedua perusahaan pinjol itu melalui serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Gerebek Pinjol Online di PIK, Satu Manajer Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com