JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kantor perusahaan pinjaman online yang berlokasi di kompleks Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, digrebek polisi dalam dua hari berturut-turut.
Kedua kantor pinjol ilegal itu pun posisinya sangat berdekatan karena sama-sama terletak di kompleks Ruko Palladium.
Pada Rabu (26/1/2022) malam, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ruko Palladium Blok G Nomor 7, Jalan Pulau Maju Bersama.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 99 orang, termasuk sang manajer yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek, 99 Karyawan Diamankan
Lalu pada keeseokan harinya, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kantor pinjol di ruko Palladium Blok H Nomor 15.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo mengatakan, pihaknya menggerebek ruko itu karena menerima informasi dari masyarakat.
Polisi mengamankan 27 orang dalam penggerebekan itu, termasuk seorang manajer warga negara China.
"Dari 27 yang diamankan (ditangkap), ada satu WNA dari China yang diamankan ini berperan sebagai manajer, sisanya adalah karyawan," kata Wibowo seperti dilansir Antara, Jumat (28/1/2021).
Baca juga: Grebek Kantor Pinjol di PIK 2, Polisi Amankan Manajer WN China
Adapun 26 pegawai yang diamankan memiliki peran sebagai pengingat debitur yang menunggak, bagian penagihan, serta bagian penagih utang yang kerap melakukan pengancaman pada nasabah.
Dalam penggrebekan itu, polisi juga turut mengamankan sejumlah perangkat yang digunakan untuk aktivitas bisnis perusahaan pinjol ilegal itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.