Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jaksel Terapkan OTT, Warga yang Tepergok Buang Sampah Sembarangan Didenda hingga Rp 500.000

Kompas.com - 28/01/2022, 12:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT) bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

Hal itu menyusul ditemukannya warga yang membuang sampah secara sembarangan di wilayah perbatasan Jakarta Selatan.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Muhammad Amin menegaskan akan memberikan denda dan sanksi sosial kepada warga yang terjaring membuang sampah sembarangan. Nominal denda mencapai Rp 500.000.

"Iya ada dendanya memang bervariatif sampai maksimal Rp 500.000. Ada perdanya. Itu nanti masuk retribusi daerah," kata Amin saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Makin Parah, Mengapa Jakarta Masih Terapkan PPKM Level 2?

Sudin LH juga akan memberlakukan sanksi sosial kepada warga yang terjaring membuang sampah sembarangan.

Adapun lokasi rawan pembuangan sampah itu berada di kawasan Jagakarsa, Pasar Minggu, Kebayoran Lama, dan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Kita (minta) KTP, kemudian kita pegang dan mereka datang untuk mengambil KTP mereka. Kita dokumentasi saat kita lakukan wawancara, saat ditangkap. Ada surat yang kita berikan," kata Amin.

Amin menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera. Uumumnya warga yang tertangkap kerap beralasan tak membawa uang untuk membayar sanksi denda.

"Jadi kadang warga susah kalau kita denda di tempat. Ada yang pernah warga cuma punya uang Rp 100.000, kadang mengaku tidak bawa apa-apa. Datang buang sampah dan tidak bawa dompet. Biasanya pagi hari," kata Amin.

Baca juga: Didemo Ahli Waris Lahan Bintaro Xchange, PT Jaya Real Property: Mal Dibangun Sah secara Hukum

Kabag Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jaksel Imam Bahri sebelumnya tak menampik bahwa banyak anggota masyarakat yang membuang sampah sembarang di wilayah perbatasan.

"Lihat saja di perbatasan-perbatasan wilayah Jaksel. Di jembatan ada plastik merah, plastik hitam apa segala," ujar Imam.

Menurut Imam, umumnya masyarakat membuang sampah sembarangan di wilayah perbatasan itu pada pagi hari.

"Iya subuh-subuh mereka buangnya. Orang mau berangkat kerja, buang (sampah)," kata Imam.

Adapun persoalan sampah di perbatasan itu berkaitan dengan kesulitan Pemkot Jakarta Selatan dalam upaya pengurangan sampah. Sampah yang dihasilkan warga Jakarta Selatan mencapai 1.500 ton per hari.

Baca juga: Oknum TNI yang Sekap Pengusaha di Depok Jalani Sidang Militer, Didakwa Pasal Berlapis

Diketahui, Pemkot Jaksel telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi jumlah sampah yang ada.

Salah satunya melalui pengelolaan bank sampah yang saat ini telah berjalan di beberapa permukiman warga.

"Ada beberapa lagi seperti pengelolaan minyak jelantah, eco enyzme, dan budi daya ulat maggot," kata Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com