JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT) bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Hal itu menyusul ditemukannya warga yang membuang sampah secara sembarangan di wilayah perbatasan Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Muhammad Amin menegaskan akan memberikan denda dan sanksi sosial kepada warga yang terjaring membuang sampah sembarangan. Nominal denda mencapai Rp 500.000.
"Iya ada dendanya memang bervariatif sampai maksimal Rp 500.000. Ada perdanya. Itu nanti masuk retribusi daerah," kata Amin saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 Makin Parah, Mengapa Jakarta Masih Terapkan PPKM Level 2?
Sudin LH juga akan memberlakukan sanksi sosial kepada warga yang terjaring membuang sampah sembarangan.
Adapun lokasi rawan pembuangan sampah itu berada di kawasan Jagakarsa, Pasar Minggu, Kebayoran Lama, dan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Kita (minta) KTP, kemudian kita pegang dan mereka datang untuk mengambil KTP mereka. Kita dokumentasi saat kita lakukan wawancara, saat ditangkap. Ada surat yang kita berikan," kata Amin.
Amin menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera. Uumumnya warga yang tertangkap kerap beralasan tak membawa uang untuk membayar sanksi denda.
"Jadi kadang warga susah kalau kita denda di tempat. Ada yang pernah warga cuma punya uang Rp 100.000, kadang mengaku tidak bawa apa-apa. Datang buang sampah dan tidak bawa dompet. Biasanya pagi hari," kata Amin.
Baca juga: Didemo Ahli Waris Lahan Bintaro Xchange, PT Jaya Real Property: Mal Dibangun Sah secara Hukum
Kabag Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jaksel Imam Bahri sebelumnya tak menampik bahwa banyak anggota masyarakat yang membuang sampah sembarang di wilayah perbatasan.
"Lihat saja di perbatasan-perbatasan wilayah Jaksel. Di jembatan ada plastik merah, plastik hitam apa segala," ujar Imam.
Menurut Imam, umumnya masyarakat membuang sampah sembarangan di wilayah perbatasan itu pada pagi hari.
"Iya subuh-subuh mereka buangnya. Orang mau berangkat kerja, buang (sampah)," kata Imam.
Adapun persoalan sampah di perbatasan itu berkaitan dengan kesulitan Pemkot Jakarta Selatan dalam upaya pengurangan sampah. Sampah yang dihasilkan warga Jakarta Selatan mencapai 1.500 ton per hari.
Baca juga: Oknum TNI yang Sekap Pengusaha di Depok Jalani Sidang Militer, Didakwa Pasal Berlapis
Diketahui, Pemkot Jaksel telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi jumlah sampah yang ada.
Salah satunya melalui pengelolaan bank sampah yang saat ini telah berjalan di beberapa permukiman warga.
"Ada beberapa lagi seperti pengelolaan minyak jelantah, eco enyzme, dan budi daya ulat maggot," kata Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.