Sebagai informasi, tender pembangunan Formula E senilai Rp 50 miliar tersebut berstatus "gagal" dalam situs lelang milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro) saat dilihat Kompas.com pada 24 Januari 2022.
Meski tulisannya gagal, Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto membantah bahwa tender tersebut gagal, tetapi tendernya diulang.
"Bukan gagal, tapi re-tender. Hari ini sudah proses lagi, secepatnya selesai," kata Widi, Selasa (25/1/2022).
Widi menyebutkan, alasan dilakukan tender ulang agar seluruh proses administrasi sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.