TANGERANG, KOMPAS.com - Peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang kembali belajar secara daring.
Kebijakan pembelajaran jarak jauh ini ditetapkan Pemerintah Kota Tangerang sejak Rabu (26/1/2022). Salah satu penyebabnya yakni lonjakan kasus Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan siswa.
"Pemerintah kota mengambil langkah-langkah kesehatan dan keselamatan, sangat penting. Intinya sehat dan selamat," ujar Jamaluddin, saat ditemui, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: UPDATE 27 Januari: Tambah 425 Kasus di Kota Tangerang, 1.774 Pasien Covid-19 Masih Dirawat
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang, tercatat ada 425 kasus baru Covid-19 pada Kamis (27/1/2022).
Sementara, tak ada penambahan kasus Covid-19 di Kota Tangerang pada periode Desember 2021.
Kasus mulai melonjak pada pertengahan Januari 2022. Dinas Kesehatan mencatat ada 37 kasus Covid-19 pada 15 Januari.
Kemudian, terdapat 24 kasus pada 16 Januari, dan terus meningkat hingga ratusan kasus pada beberapa pekan terakhir.
"Karena cepat sekali (penambahan kasus Covid-19). Itu dari angka 17 kasus, terus ke 77 kasus, 96 kasus, terus sampai ke 400 sekian kasus, cepat," kata Jamaluddin.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Siswa PAUD hingga SMP di Tangerang Kembali Belajar Daring
Selain itu, kata Jamaluddin, kasus Covid-19 juga terdeteksi di sejumlah sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka.
"Banyak kasus Covid-19 di sekolah-sekolah, beberapa sekolah sudah terpapar," ungkapnya.
Jamaluddin mengatakan, kebijakan pembelajaran jarak jauh akan disesuaikan kembali saat kasus Covid-19 melandai.
Jika kasus melandai pekan depan, ada kemungkinan pembelajaran tatap muka akan kembali digelar.
Adapun Pemkot Tangerang sempat menerapkan belajar tatap muka berkapasitas 100 persen pada 3-21 Januari 2022.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Tangerang Meningkat, Pemkot Akan Tambah Rumah Isolasi Terkonsentrasi
Kemudian, pada 24-25 Januari, belajar tatap muka dilaksanakan dengan jumlah siswa 50 persen dari kapasitas.
Sementara, kebijakan kegiatan belajar pada jenjang sekolah menengah atas (SMA) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.