Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Twit yang Sebut 2 Orang Tewas Ditabrak Sopir Taksi Online Bukan Jambret

Kompas.com - 28/01/2022, 16:42 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa dua orang yang tewas ditabrak pengemudi taksi online di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 21 Januari 2022 merupakan pelaku penjambretan.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, menanggapi cuitan akun Twitter @imcutieaw mengenai kasus tersebut.

"Terkait hal Itu, benar bahwa kasus penjambretan," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Akun Twitter @imcutieaw menulis twit yang menyatakan bahwa kedua orang yang tewas ditabrak sopir taksi online bernama Eko itu bukanlah pejambret.

Baca juga: Dua Jambret Tewas Ditabrak Mobil Korbannya di Tebet

"Inget berita viral ini ga? 3 bulan yg lalu, ojol (car) menabrak dua orang jambret? you have to know the facts. Ternyata yg ditabrak si Eko ini bukan jambret!!! Yes, si Eko yg mengaku korban playing victim, dia fitnah si pengendara yg udah meninggal," seperti dikutip dari akun @imcutieaw.

Bahkan, akun Twitter tersebut menyebut bahwa Eko telah memfitnah kedua orang tersebut untuk menghindari jeratan hukum karena menabraknya hingga tewas.

"Ini si bpk eko playing victim, mentang2 pengendaranya meninggal dia fitnah kalo dia dijambret biar dia aman ga kena hukuman. Nyatanya setelah olah tkp ada hal yg janggal, hp eko masih ditangannya, dan bukti cctv tidak ada gerak mecurigakan dari si pengendara," tulis akun @imcutieaw.

Sementara itu, Zulpan menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan akun tersebut mengenai kasus penjambretan itu tidaklah benar. Kepolisian bahkan sempat menyelidiki dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Jadi terkait itu memang betul ada pidananya, ada bukti kejadian jambret, ada saksi dan ada rekaman CCTV," kata Zulpan.

Namun, kata Zulpan, kepolisian menghentikan penyelidikan kasus penjambretan tersebut karena kedua orang yang merupakan pelaku telah meninggal dunia.

"Di SP3 karena pelakunya meninggal dunia sehingga dihentikan. Pelapornya sopir Gocar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dua penjambret tewas ditabrak mobil korbannya di Jalan Abdullah Syafei, tepatnya dekat Jalan Masjid Al Makmur, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/10/2021) dini hari.

Baca juga: Pengakuan Pengemudi Taksi Online yang Tabrak 2 Jambret hingga Tewas: Saya Kejar, Tabrak, Dia Mental

Kedua pria tersebut diketahui mengendarai motor saat melakukan aksinya.

Insiden ini bermula ketika seorang pengemudi taksi online sedang mangkal dan memainkan telepon genggam miliknya pada Rabu dini hari.

Tak lama kemudian, pelaku menjambret telepon selular milik korban.

Korban bernama Eko mengaku sempat ditanya oleh pelaku, apakah melayani jasa offline di Jalan Dr Saharjo.

Eko menolak tawaran pelaku.

“Beberapa menit kemudian, datang lagi satu motor. Tiba-tiba handphone saya diambil,” ujar Eko dalam video yang diterima Kompas.com.

Pelaku kemudian melarikan diri setelah mengambil ponsel Eko. Eko pun tak tinggal diam.

“Saya kejar. Dia sempat melanin kecepatan, tapi enggak pelan-pelan banget. Setelah itu saya tabrak, dia mental,” kata Eko.

Kedua pelaku kemudian menabrak tiang listrik dan tembok tempat sampah di pinggir Jalan Abdulah Syafei.

Polisi pun langsung datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah kedua pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com