JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melakukan razia protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan. Satu di antaranya disegel dengan pemasangan garis polisi.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, razia tersebut berlangsung pada Kamis (27/1/2022) malam hingga Jumat (28/1/2022) dini hari.
Dari situ, Mukti menyebut bahwa mayoritas tempat hiburan malam yang didatangi petugas mematuhi batas jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.
"Semalam kami membubarkan keramaian di daerah SCBD, mayoritas sudah close bill," ujar Mukti saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Menengok Pencakar Langit Tertinggi di Indonesia, Autograph Tower Masuk Kategori “Supertall”
Namun, kata Mukti, terdapat satu tempat hiburan malam di kawasan Gunawarman yang masih beroperasi hingga pukul 00.30 WIB.
Selain itu, jumlah pengunjung di tempat hiburan malam tersebut diduga melebihi kapasitas maksimal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19.
"Pas kami putar ke kawasan Gunawarman ternyata Duck Down Bar ini masih padat," kata Mukti
"Pertama melanggar protokol kesehatan, yang kedua melanggar jam tayang (operasional)," kata Mukti.
Baca juga: Ini Profil Pemilik Gedung Tertinggi di Indonesia, Sempat Jatuh Bangun di Industri Tekstil
Akibat pelanggaran tersebut, Mukti menyebut bahwa tempat hiburan malam itu langsung disegel petugas dengan memasang garis polisi.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
"Jadi bar ini ditindak, minumannya kita periksa dan kita (pasang) police line," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.