Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampah Berjejer di Tengah Jalan Raden Patah Tangerang, Warga: Orang Sambil Lewat, Sambil Buang...

Kompas.com - 29/01/2022, 07:22 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Median atau separator jalan di sebagian besar Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah oleh warga.

Sebagai informasi, Jalan Raden Patah terbagi atas tiga kelurahan, yakni Kelurahan Parung Serab, Paninggilan Utara, dan Sudimara Barat.

N (45), salah satu pedagang di Jalan Raden Patah, mengakui bahwa banyak pengendara kendaraan bermotor yang melewati Jalan Raden Patah atau pedagang setempat yang membuang sampah di median jalan itu.

"Orang luar juga. Sambil lewat, sambil nyimpen (meletakkan) sampah (di median Jalan Raden Patah). Bukan orang sini (pedagang) saja, bukan," sebutnya saat ditemui, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Setelah Diundang Anies, JRMK Batal Gelar Demo Akbar di Balai Kota

"Ujung sini sampe ke ujung sana, lampu merah, lihat aja. Udah ngelihat belum? Lihat sampai lampu merah, penuh (sampah). Sampai ke jembatan, nah penuh (sampah)," sambung dia.

N mengatakan, pedagang setempat membuang sampah di median jalan itu karena nihilnya tempat pembuangan sampah (sampah) di wilayah tersebut.

Lokasi terdekat yang memang dijadikan tempat pembuangan sampah, meski ilegal, adalah median jalan itu.

Dirinya pun membuang sampah di median Jalan Raden Patah juga karena mengikuti kebiasaan pedagang setempat.

"Ya kita ngikutin yang dulu saja, yang lama," ujarnya.

Warga yang mengendarai sepeda motor berhenti di tengah jalan untuk membuang sampah di separator jalan Raden Patah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Jumat (7/1/2022). Kegiatan membuang sampah di separator jalan telah berlangsung lama. Setiap pagi petugas kebersihan mengangkut sampah-sampah yang memenuhi separator di jalan tersebut.

KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)
07-01-2022PRIYOMBODO Warga yang mengendarai sepeda motor berhenti di tengah jalan untuk membuang sampah di separator jalan Raden Patah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Jumat (7/1/2022). Kegiatan membuang sampah di separator jalan telah berlangsung lama. Setiap pagi petugas kebersihan mengangkut sampah-sampah yang memenuhi separator di jalan tersebut. KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI) 07-01-2022

Berdasar pantaun Kompas.com pada Jumat sekitar pukul 19.40 WIB, median Jalan Raden Patah belum sepenuhnya ditumpuk oleh sampah.

Untuk diketahui, di jalan Raden Patah, memang terdapat sebuah pasar, yakni Pasar Lembang.

Selain itu, banyak juga rumah toko (ruko) yang berjejer di Jalan Raden Patah.

Sampah-sampah itu terbagi di beberapa titik di median jalan tersebut.

Ada sampah yang dibungkus oleh plastik berwarna merah atau hitam, ada juga yang dibungkus oleh karung berwarna putih.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Tangerang, Batalkan PTM 100 Persen saat Kasus Covid-19 Melonjak

Kebanyakan sampah di median itu tampak kering. Namun, tak dipungkiri bahwa sampah tersebut mengeluarkan bau yang menyengat.

Pedagang setempat atau pengendara kendaraan yang melintas tampak tak terganggu dengan pemandangan yang tidak mengenakkan itu.

Mereka tampak sudah terbiasa dengan kondisi tersebut.

Di sekitar Jalan Raden Patah memang tak terlihat adanya tempat pembuangan sampah resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com