"Satunya ditangani oleh kami, yaitu ada dugaan penjambretan yang dialami pengemudi taksi online tersebut," kata Budhi saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Bantah Twit Viral, Polisi Pastikan 2 Orang yang Tewas Ditabrak Sopir Taksi Online adalah Penjambret
Budhi pun memastikan dua orang yang tewas ditabrak pengemudi taksi online itu merupakan penjambret. Hal itu diperkuat berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki penyidik.
"Kesimpulan bahwa perkara itu dugaan tindak pidana penjambretan. Diduga dilakukan oleh dua orang tersebut. Ini didukung oleh paling tidak dua alat bukti yang saat ini dikantongi oleh penyidik," kata Budhi.
Budhi mengatakan, penyelidikan kasus itu sudah dihentikan setelah 2 pelaku terbukti melakukan penjabretan terhadap korban.
"Ya, kami sudah final hasil penyidikan," ujar Budhi.
Budhi menjelaskan, penghentian kasus tersebut telah sesuai ketentuan karena dua penjambret sebagai pelaku meninggal dunia.
"Dalam hal ini tersangkanya meninggal dunia, maka sesuai ketentuan undang-undang itu harus kami lakukan penghentian penyidikan," kata Budhi.
"Sehingga penghentian penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan itu adalah demi hukum karena tersangka meninggal dunia," ucap Budhi.
Buhdi mengatakan, jajarannya akan menyelidiki dugaan penyebaran berita bohong di media sosial terkait kasus itu.
"Nanti kita lihat, menyebarkan berita bohong itu kan ada ketentuannya. Kita kan negara hukum," ujar dia.
Namun Budhi belum dapat memastikan waktu penyelidikan terhadap akun media sosial yang membuat twit terkait soal peristiwa penjambretan itu.
"Kita akan lihat, apakah ada pelanggaran atau dugaan yang terjadi atau tidak," kata Budhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.